logo gundar

logo gundar

Jumat, 23 November 2012

FRANCHISING / WIRALABA.

-->
FRANCHISING / WARALABA

Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa. Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Definisi Franchisor dan Franchisee
1.    Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
2.    Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.

Franchising menurut beberapa pendapat :
Ø  Menurut Blake & Associates (Blake, 1996), kata franchise berasal dari bahasa Perancis kuno yang berarti bebas. Pada abad pertengahan franchise diartikan sebagai hak utama atau kebebasan.
Ø  Menurut Queen (1 993:4-5) franchise adalah kegiatan pemberian lisensi dari pemegang usaha (franchisor) kepada pembeli merek usaha (franchisee) untuk berusaha dibawah nama dagang franchisor berdasarkan kon trak dan pembayaran royalti.
Ø  European Code of Ethics for Franchising “Franchise adalah sistem pemasaran barang dan atau jasa dan atau teknologi, yang didasarkan pada kerjasama tertutup dan terus menerus antara pelaku-pelaku independent (maksudnya franchisor dan individual franchisee) dan terpisah baik secara legal (hukum) dan keuangan, dimana franchisor memberikan hak pada individual franchisee, dan membebankan kewajiban untuk melaksanakan bisnisnya sesuai dengan konsep dari franchisor”
Ø  Menurut Winarto (1995, p. 19) Waralaba atau franchise adalah hubungan kemitraan yang usahanya kuat dan sukses dengan usahawan yang relatif baru atau lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan saling menguntungkan khususnya dalam bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen.



FRANCHISING ASING
A.     DEFINISI

Masing-masing negara memiliki definisi sendiri tentang waralaba. Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.
Sedangkan menurut British Franchise Association sebagai garansi lisensi kontraktual oleh satu orang (franchisor) ke pihak lain (franchisee) dengan:
·      Mengijinkan atau meminta franchisee menjalankan usaha dalam periode tertentu pada bisnis yang menggunakan merek yang dimiliki oleh franchisor.
·      Mengharuskan franchisor untuk melatih kontrol secara kontinyu selama periode perjanjian.
·      Mengharuskan franchisor untuk menyediakan asistensi terhadap franchisee pada subjek bisnis yang dijalankan—di dalam hubungan terhadap organisasi usaha franchisee seperti training terhadap staf, merchandising, manajemen atau yang lainnya.
·      Meminta kepada franchise secara periodik selama masa kerjasama waralaba untuk membayarkan sejumlah fee franchisee atau royalti untuk produk atau service yang disediakan oleh franchisor kepada franchisee.

B.     CONTOH
      
       Contoh dari franchising asing diantaranya :

1.     Fast Food                               : KFC, Texas Fried Chicken, Mc. Donald, A & W,
  1. Restaurant/ cafe/ bar             : Red Lobster, Panderosa, Sizzler, Hong Bin Lao 
  2. Pizza/ es krim/ Youghurt        : Pizza Hut, Round table pizza, Jolli Bee, Baskin.
  3. donut                                       : Dunkin Donuts, Swensens, Yogen Fruzz.
  4. Soft drink                                : Green spot, Coca Cola, Pepsi Cola, Gatorade. 

C.     KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN

KEUNTUNGAN :

a)        Kurangnya pengetahuan dasar dan pengetahuan khusus yang dimiliki franchisee, ditanggulangi dengan program pelatihan dari franchisor.
b)        Franchisee mendapatkan insentif dengan memiliki bisnis sendiri yang memiliki keuntungan tambahan dari bantuan terus-menerus franchisor, karena franchisee adalah pengusaha independen yang beroperasi di dalam kerangka perjanjian franchise.
c)        Di dalam banyak kasus, bisnis franchisee mendapat keuntungan dari operasi di bawah nama yang telah mapan dalam pandangan dan fikiran masyarakat. Tentunya akan ada skema francise baru yang masih dalam proses menjadi mapan dan yang namanya belum begitu dikenal.
d)      Franchisee membutuhkan modal yang lebih kecil dibandingkaan bila ia mendirikan bisnis secara mandiri, karena franchisor melalui operasi percobaannya telah menghapuskan biaya-biaya yang tidak perlu.
e)        Franchisee akan menerima bantuan berikut ini: Seleksi tempat, mempersiapakan perbaikan gedung atau ruangan, mendapatkan dana untuk sebagian biaya akuisisi dari bisnis yang difranchisekan, pelatihan staff dan pegawai, pembelian peralatan, seleksi dan pembelian suku cadang serta membantu membuka bisnis dan menjalankannya dengan lancar.
f)         Franchisee mendapat keuntungan dari aktifitas iklan dan promosi franchisor pada tingkat nasional.
g)       Franchisee mendapatkan keuntungan dari daya beli yang besar dan kemampuan negosiasi yang dilakukan franchisor atas nama seluruh franchisee di jejaringnya.
h)     Franchisee mendapatkan pengetahuan yang khusus dan berskill tinggi serta pengalaman dari organisasi dan manajemen kantor pusat franchisor, walaupun dia tetap mandiri dalam bisnisnya sendiri.
i)          Risiko bisnis franchisee berkurang sangat besar.
j)          Franchisee mendapatkan jasa-jasa dari para staf lapangan franchisor yang berada di sana untuk membantunya mengatasi masalah-masalah yang mungkin timbul dari waktu ke waktu dalam pengelolaan bisnis.
k)        Franchisee mendapat keuntungan dari penggunaan paten, merek dagang, hak cipta, rahasia dagang serta proses, formula, dan resep rahasia milik franchisor.
l)          Franchisor mengumpulkan banyak informasi dan pengalaman yang tersedia sebanyak-banyaknya untuk dibagi kepada seluruh franchisee dalam sistemnya.
m)      Kadang-kadang terdapat jaminan territorial untuk memastikan bahwa tidak ada franchisee lain di dalam wilayah bisnis franchise.
n)        Dengan dukungan yang diberikan bank-bank kepada franchising, franchisee akan sangat mungkin mendapatkan akses ke sumber-sumber pinjaman dan syarat-syarat pinjaman yang tersedia baginya.

KERUGIAN :

a)      Tidak dapat dihindari bahwa hubungan antara franchisor dengan franchisee pasti melibatkan penekanan kontrol, karena kontrol tersebut akan mengatur kualitas jasa dan produk yang akan diberikan kepada masyarakat melaluhi franchisee.
b)     Franchisee harus membayar kepada franchisor untuk jasa-jasa yang didapatkannya dan untuk penggunaan system, yaitu dengan uang franchise (franchise fee) pendahuluan dan uang franchise terus menerus.
c)      Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor.
d)     Kontrak franchise akan berisi beberapa pembatasan terhadap bisnis yang difranchisekan.
e)      Franchisee mungkin akan menemukan dirinya menjadi terlalu tergantung terhadap franchisor.
f)       Kebijakan-kebijakan franchisor mungkin mempengaruhi keberuntungan franchisee.

D.     MANFAAT
     
      Manfaat franchising asing diantaranya :
1.      Usaha waralaba asing di Indonesia pasti memberikan wawasan kepada pengusaha di Indonesia mengenai business model yang berwacana gobal. Edukasi yang sangat baik bagi wawasan bisnis lokal kita.
  1. Franchise asing yang sistem bisnisnya sudah lebih siap, akan memberikan tingkat kesuksesan yang lebih tinggi dan dampaknya akan memberikan perputaran penjualan (tentunya ekonomi) yang lebih baik buat perputaran ekonomi di Indonesia.
  2. Dampak terhadap penyerapan tenaga kerja juga akan jauh lebih maju.
  3. Dampak pembelajaran terhadap teknis industri juga sangat baik untuk diteruskan pada kegiatan alih teknologi.
  4. Dampak terhadap perdagangan kepada para suplier lokal akan lebih memberikan gairah lagi, yang nantinya membuat para suplier menjadi suplier berkelas global internasional. Bayangkan reputasi suplier lokal yang mempunyai track record sukses bekerjasama dengan merek internasional.
  5. Maraknya franchise asing atau usaha multinational di Indonesia memberikan kesan bahwa negara Indonesia merupakan bagian dari negara maju. Hal ini akan meninggalkan kesan bahwa Indonesia adalah negara terkebelakang. Dan semakin banyak merek asing di Indonesia (ingat!: bahwa pemilik bisnisnya disini bukan orang asing, tetapi tetap orang lokal), akan memberikan kepercayaan bagi para investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia. Dampaknya adalah kemajuan ekonomi Indonesia!

E. KIAT KIAT UNTUK MEMPERTAHANKAN FRANCHISING

Tidak sedikit investor yang sudah menjalankan bisnis waralaba, tetapi tidak tahu cara mempertahankannya. Sebagian merugi karena tak menguasai cara memenuhi harapan pelanggan. Berikut adalah beberapa upaya yang dapat membantu untukmempertahankan bisnis waralaba.

1.         Pastikan Anda memiliki cukup uang untuk investasi. Tak hanya uang investasi, Anda juga memerlukan dana cukup sebagai cadangan jika Anda harus mengalami rugi. Dana tersebut juga termasuk dana cadangan hidup Anda sendiri selama 12 bulan ke depan.
2.         Taati dan patuhi seluruh sistem waralaba dari pewaralaba. Pewaralaba adalah orang yang mengerti dan berpengalaman di bisnisnya. Mereka lebih paham dan telah jatuh bangun hingga mencapai kesuksesannya sekarang.
3.         Jangan abaikan keluarga dan teman-teman Anda. Walau Anda akan menghabiskan sebagian besar waktu untuk menjalankan bisnis tersebut, tapi tetap sisihkan waktu untuk keluarga dan teman-teman Anda.
4.         Perlakukan pelanggan dengan layanan terbaik. Jangan lupa senyum dalam melayani mereka, dan beri tahu mereka bahwa Anda senang berbisnis dengan mereka.
5.         Libatkan diri dalam komunitas lokal setempat. Ikuti dan sponsori kegiatan-kegiatan lokal di sekitar gerai Anda, seperti kegiatan sosial, perayaan, acara sekolah, dll.
6.         Selalu berkomunikasi dengan pewaralaba dan terwaralaba lain. Jagalah hubungan baik dengan mereka, dan jika ada masalah jangan disimpan sendiri saja. Sebaliknya, seorang pewaralaba juga selayaknya bersikap terbuka terhadap perkembangan gerai Anda. Ada baiknya jika Anda banyak bertanya dan menyampaikan keluhan atau kesenangan yang diperoleh dari menjalankan waralaba. Pewaralaba akan dengan senang hati menerima masukan dan membantu menyelesaikan masalah Anda.
7.         Perhatikan detail gerai Anda. Masalah pembukuan harus cermat dan teliti, tidak boleh ada selisih uang walau hanya beberapa ratus rupiah. Tegaskan hal ini pada karyawan Anda. Uang sekecil apapun harus tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Tekan biaya pengeluaran, dan maksimalkan pendapatan Anda.

Sumber :

Jumat, 16 November 2012

Bisnis Internasional

-->


1. Perbedaan Perdagangan Internasional dan Pemasaran Internasional


Perdagangan internasional (International trade) adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.


Dalam ilmu ekonomi perdagangan internasional (international trade), seringkali dikaitkan dengan kegiatan ekspor impor , valuta asing, serta neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Dalam kaitannya dengan pemasaran internasional, maka dasar ekonomi teoritis perdagangan internasional memberikan pemahaman dasar mengapa suatu negara berdagang dengan negara lain, dan karenanya memberikan pemahaman bagi pemasar internasional mengenai kebijakan perdagangan luar negeri suatu negara. Perdagangan internasional juga umumnya merupakan langkah pertama bagi suatu perusahaan untuk memasuki arena internasional.


Sementara itu, yang dimaksud dengan Pemasaran Internasional (International Marketing) adalah kegiatan Pemasaran yang melewati batas-batas lebih dari satu negara. Pemasaran internasional merupakan penerapan konsep, prinsip, aktivitas, dan proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa perusahaan kepada konsumen di berbagai Negara demi tercapainya keuntungan-keuntungan tertentu. Yang membedakannya dengan pemasaran dosmetik hanyalah pemasar menghadapi lingkungan yang asing, dengan politik, regulasi , budaya, persaingan dan konsumen setempat yang berbeda dengan lingkungan tempat tinggal pemasar yang bersangkutan. Pemasaran internasional seringkali dikaburkan dengan pemasaran asing (foreign marketing)yang berarti kegiatan pemasaran di lingkungan yang berbeda dengan lingkungan asalnya.


Perdangangan internasional dan pemasaran internasional merupakan bagian dari bisnis internasional.
Dari definisi ini sebenarnya foreign marketing hanya berbeda dengan international marketing dalam hal lokasi perusahaan pemasar yang berada di luar negeri.






2. Alasan Setiap Negara Melakukan Bisnis Internasional






Suatu negara atau suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional yang umumnya memiliki pertimbangan /alasan. Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun sosial budaya. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindari karena tidak ada satu negara pun yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya mengakibatkan adanya keunggulan tertentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu. Contohnya Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah penduduk yang sangat sedikit, sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya sangat padat. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :


1. Spesialisasi antar bangsa–bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :


a. Memanfaatkan secara maksimal kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah.


b. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.


Strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara dibanding negara lain dalam bidang tertentu, yaitu:


· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini dapat dicapai jika tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil.


· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional, dimana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.






3.


1. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri


2. Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara


3. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi


4. Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.


5. Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.


6. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.


7. Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.


8. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.














Sumber:






http://id.shvoong.com/business-management/2129781-perdagangan-internasional-dan-pemasaran-internasional/#ixzz2CMZPLtLt


http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional


http://www.gudangmateri.com/2010/07/perdagangan-internasional.html


http://candygloria.wordpress.com/2010/12/15/bisnis-internasional/