logo gundar

logo gundar

Minggu, 31 Maret 2013

PENDAPATAN NASIONAL



Pendapatan Nasional




Pendapatan Nasional adalah salah satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat penting adalah dengan pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu. 


Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal : 

  • Menentukan laju tingkat perkembangan/pertumbuhan perekonomian suatu negara 
  • Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya 
  • Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya. 



a. Pendekatan Metode Produksi 

Berdasarkan pendekatan/ metode produksi pendapatan nasional adalah barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara dalam suatu periode tertentu, biasanay satu tahun. 

Maksud dari metode produksi ini adalah, jumlah seluruh hasil produksi (output) suatu negara dalam satu tahun dikalikan harga satuan masing-masing. Sehingga bila dituliskan dalam rumus akan nampak sebagai berikut : 


Y={(Q1.P1)+(Q2.P2)+...+(Qn.pN)} 


Keterangan : 

Y = Pendapatan Nasional (PDB) 

Q1 = Jumlah barang ke-1 

P1 = Harga barang ke-1 

Q2 = Jumlah barang ke-2 

P2 =Harga barang ke-2 

Qn = Jumlah barang ke-n 

Pn = Harga barang ke-n 



Hasil perhitungan pendapatan nasional dengan metode produksi ini dinamakan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) 



b. Pendekatan Metode Pengeluaran 



Berdasarkan pendekatan pengeluaran, pendapatan nasional adalah jumlah pengeluaran secara nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu periode, biasanya satu tahun. Hasil perhitungannya dinamakan Produk Nasional Bruto (PNB). Pengeluaran-pengeluaran tersebut adalah konsumen (C), produsen (I), pemerintah (G), dan masyarakat luar negeri (X-M). 

Rumus perhitungannya adalah : 

PNB/Y = C + I + G + (X-M) 

Bila PNB (GNP) dibagi dengan jumlah penduduk akan menghasilkan pendapatan per kapita. 



c. Pendekatan Metode Pendapatan 



Menurut pendekatan pendapatan maka pendapatan nasional adalah seluruh pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor produksi yang disumbangkan kepada Rumah Tangga Produsen selama satu tahun. Hasil perhitungan pendapatan nasional dengan menggunakan pendekatan ini dinamakan Pendapatan Nasional (PN) atau National Income (NI). 

Rumusnya perhitungannya adalah : 



PN/Y = r + w + i + p 



Keterangan : 

r = sewa (rent) 

w = upah/gaji (wage) 

i = bunga 

p = laba (profit) 



Konsep Pendapatan Nasional : 

  • Produk Domestik Bruto (GDP )

Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor. 



  • Produk Nasional Bruto (GNP) 

Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut. 



  • Produk Nasional Neto (NNP) 

Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil. 



  • Pendapatan Nasional Neto (NNI) 

Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll. 



  • Pendapatan Perseorangan (PI) 

Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja). 



  • Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI) 

Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan. 



KESIMPULAN: 

Distribusi pendapatan nasional merupakan unsur penting untuk mengetahui tinggi atau rendahnya kesejahteraan atau kemakmuran suatu negara. Distribusi pendapatan yang merata kepada masyarakat akan mampu menciptakan perubahan dan perbaikan suatu negara seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan sebagainya. Sebaliknya, jika distribusi pendapatan nasional tidak merata, maka perubahan atau perbaikan suatu negara tidak akan tercapai, hal seperti ini yang akan menunjukkan adanya ketimpangan distribusi pendapatan. 



SUMBER: 





STRUKTUR PRODUKSI



STRUKTUR PRODUKSI



Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema.Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. 

GDP (GROSS DOMESTIC PRODUCT) atau Produksi Domestic Bruto adalah pendapatan nasional yang nilainya dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh kegiatan produksi yang dilakukan oleh semua pelaku atau sektor ekonomi diwilayah indonesia,dalam kurun waktu tertentu. 

Gross Domestic Product (GDP) adalah penghitungan yang digunakan oleh suatu negara sebagai ukuran utama bagi aktivitas perekonomian nasionalnya, tetapi pada dasarnya GDP mengukur seluruh volume produksi dari suatu wilayah (negara) secara geografis. 

GDP artinya mengukur nilai pasar dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh sumber daya yang berada dalam suatu negara selama jangka waktu satu tahun. 

GDP juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke waktu atau untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat. 

GDP digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan perekonomian sebuah negara. Namun demikian GDP seringkali dikritik karena tidak mencantumkan transaksi ekonomi pada level bawah . 

Dalam forex trading GDP merupakan salah satu indikator penting yang dapat memicu volatilitas harga terutama untuk core GDP. 


Manfaat GDB : 

  • Dapat mengetahui dengan segera apakah perekonomian mengalami pertumbuhan atau tidak. 
  • Menghitung perubahan harga. 

Keterbatasan GDB : 

  • Perhitungan GDB dan analisis kemakmuran. 
  • Perhitungan dan masalah kesejahteraan. 
  • GDB perkapita dan masalah produksi. 






KESIMPULAN

Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.



SUMBER: 


Sabtu, 30 Maret 2013

SUMBER DAYA MANUSIA DAN INVESTASIDI INDONESIA



Sumber Daya Manusia 


Sumber daya manusia adalah seluruh kemampuan atau potensi penduduk yang berada di dalam suatu wilayah tertentu beserta karakteristik atau ciri demografis, sosial maupun ekonominya yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan. Jadi membahas sumber daya manusia berarti membahas penduduk dengan segala potensi atau kemampuannya. Potensi manusia menyangkut dua aspek yaitu aspek kuantitas dan kualitas. 

Karakteristik demografi merupakan aspek kuantitatif sumber daya manusia yang dapat digunakan untuk menggambarkan jumlah dan pertumbuhan penduduk, penyebaran penduduk dan komposisi penduduk. 

Karakteristik sosial dan ekonomi berhubungan dengan kualitas (mutu) sumber daya manusia. Keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh suatu negara, sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang ada baik secara fisik maupun mental. 

Sumber daya manusia menjadi aset tenaga kerja yang efektif untuk menciptakan kesejahteraan. 

Kekayaan alam yang melimpah tidak akan mampu memberikan manfaat yang besar bagi manusia apabila sumber daya manusia yang ada tidak mampu mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam yang tersedia. 

Jika ditengok kembali sejarah mengenai pertumbuhan penduduk di Indonesia sebelum Orde Baru, pertumbuahan penduduk Indonesia masih cukup tinggi ± 2.8%. Dan setelah pemerintah Orde Baru menyadari bahwa pertumbuhan tersebut harus dikurangi, maka mulai Repelita I sampai dengan Repelita IV, pertumbuhan penduduk kita hanya berkisar 2.1% sampai dengan 2.3%, dan 1.9% diperkirakan untuk Repelita selanjutnya. 

a. Laju Pertumbuhan Penduduk 

Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menimbulkan banyak masalah bagi negara, jika tidak diikuti dengan peningkatan produksi, dan efisiensi di bidang lainnya. Banyaknya penduduk akan menambah beban sumber daya produktif terhadap sumber daya manusia yang belum produktif (anak-anak, manula, penganguran, dll) yang akibat lanjutnya akan menciptakan masalah-masalah sosial yang cukup rumit. Adapun tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah, yaitu : 

  • Melaksankan program KB (Keluarga Berencana). Dengan program ini diharapkan laju pertumbuhan akan lebih dapat dikendalikan. 
  • Meningkatkan mutu sumber daya manusia (dengan pendidikan formal maupun informal) yang telah ada, sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya. 

b. Penyebaran Penduduk 

Penyebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. Akibat selanjutnya adalah terjadinya ketimpangan daerah miskin dan daerah kaya. Daerah yang tampak menguntungkan (khususnya Pulau Jawa) akan menjadi serbuan dan perpindahan penduduk dari daerah lainnya sehingga daerah di luar Pulau Jawa yang memang telah ketinggalan dari segi ekonomi, menjadi semakin tertinggal. 

Tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah : 

  • Penyelnggaraan program transmigrasi, sehingga akan terjadi pemerataan sumber daya ke daerah-daerah yang masih membutuhkan. 
  • Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggal. Sehingga penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau Pulau Jawa untuk bisa bekerja. Dengan demikian arus urbanisasi dari desa ke kota, dari luar Pulau Jawa dapat dikurangi. 


c. Angkatan Kerja 

Adapun sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal berikut : 

  1. Memperluas lapangan kerja untuk dapat menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran 
  2. Membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan keterampilan untuk berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia. 
  3. Membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1994 (Hubungan Industrial Pancasila), memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja. 
  4. Meningkatkan peranan pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan. 
  5. Memperlambat lajunya pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya menusia sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu. 

d. Sistem Pendidikan 

Komposisi penduduk yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar. Akibatnya ada masa tunggu yang sebenarnya tidak perlu terjadi, karena kebutuhan hidup ‘tak bisa’ menerima istilah tunggu. Dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja muda di Indonesia dengan pendidikan formal maupun informal, dengan keterampilan dan pengetahuan yang sifatnya mendesak. Langkah-langkah yang akan dan telah ditempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini, antara lain : 

  • Meninjau kembali sistem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general), untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan. Sehingga lulusan yang dihasilkan menjadi lulusan yang siap kerja dan bukannya siap ‘latih kembali’. 
  • Menciptakan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih mendukung langkah pertama. 



Investasi 

“Investasi” sebuah kata yang tidak bisa terpisahkan dari kegiatan sehari–hari, bahkan mempengaruhi kehidupan masyarakat baik secara individual, perusahaan maupun suatu negara. Investasi menjadi satu fenomena yang sangat penting dalam perkembangan ekonomi negara, karena investasi memiliki dampak positif yang besar (multiplier effect). 

Definisi investasi adalah mengalokasikan atau menanamkan sumber daya saat ini (sekarang), dengan tujuan mendapatkan manfaat (dimasa depan) atau kegiatan yang menghasilkan nilai tambah (value added), yang merupakan sumber utama kesejahteraan masyarakat. Investasi adalah awal dari kegiatan ekonomi di masyarakat. Pada hakekatnya Investasi adalah aktivitas yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dari masyarakat. Jadi semakin tinggi intensitas kegiatan ekonomi di suatu wilayah, semakin tinggi pula peluang untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi masyarakat di wilayah tersebut. 

Investasi dapat dilakukan oleh semua pihak, baik masyarakat secara individu, sebagai kegiatan bisnis ataupun sosial, maupun oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara. Dalam hal ini pemerintah harus berperan aktif untuk mengembangkan, mengatur dan mengawasi investasi nasional untuk mencapai tujuan bernegara yaitu menyejahterakan seluruh rakyatnya. 

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 7 – 7,7 % pada tahun 2012, hingga 12,1 % pada tahun 2014, dibutuhkan investasi sebesar Rp. 10.000 triliun selama 5 tahun kedepan. Karena itu diperlukan satu kerja keras dari pemerintah dan masyarakat untuk bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memasarkan peluang yang ada kepada calon Investor. Selama ini dana investasi asing sebagian besar masuk ke pasar modal, tapi jika pemerintah bisa meyakinkan investor untuk menanamkan modalnya di sektor lain, tentunya ini sangatlah menguntungkan. 

Selama tahun 2004-2009 sektor yang paling banyak menyerap investasi adalah Sektor Sekunder , yaitu industri dan manufaktur. Dan sebagian besar alokasi tersebut terserap di Pulau Jawa. Sehingga masih banyak sekali ketimpangan yang ada didaerah- daerah yang lain, terutama Indonesia timur, padahal jika dilihat, potensi didaerah – daerah tersebut sangat banyak, sebut saja daerah Muara enim, yang menyimpan potensi kekayaan alam berupa panas bumi (energi geotermal), bahkan merupakan penghasil no. 2 terbesar di dunia setelah Amerika Serikat dengan potensi 40 % dari potensi panas bumi dunia. 

Langkah pemerintah untuk memfokuskan pada daerah- daerah Indonesia timur atau di luar jawa sangatlah tepat. Karena begitu banyak kekayaan alam yang belum kita kelola dengan maksimal. Adapun rencana alokasi investasi yang difokuskan pemerintah antara lain dibidang:
  • Infrastruktur sebesar Rp. 1.500 Triliun untuk pembangunan pembangkit listrik 15.000 megawatt, pembangunan dan perbaikan jalan 20.000 Km, perluasan pelabuhan utama dan yang terintegrasi dengan wilayah KEK.
  • Investasi di Panas bumi, pembangunan PLTP
  • Manufaktur dan Industri 

Tugas pemerintah yang berikutnya yang tidak kalah penting adalah menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, salah satunya adalah memperbaiki peraturan-peraturan yang ada yang selama ini dikeluhkan oleh para calon Investor, terutama investor asing yaitu :
  • Ketersediaan lahan yang jelas
  • Kepastian prospek usaha
  • Undang – undang kepemilikan yang jelas / kepastian hukum
  • Peraturan keimigrasian yang jelas
  • Birokrasi yang mudah dan transparan
  • Dan yang tidak kalah pentingnya adalah dukungan dari pemerintah dan masyarakat. 



KESIMPULAN: 

Salah satu hal penting dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya pemberdayaan, adalah penempatan pengembangan SDM dalam strategi korporat. pemberdayaan (empowerment) akan terbentur seandainya berada di luar agenda strategi perusahaan. 
Penempatan pemberdayaan ini dapat terabaikan di perusahaan tanpa budaya korporat yang berorientasi manusia. 



Sumber : 



PETA PEREKONOMIAN INDONESIA



PETA PEREKONOMIAN INDONESIA 



KEADAAN GEOGRAFIS INDONESIA 

Indonesia terletak di antara 6º LU – 11º LS dan 95º BT – 141º BT, antara Lautan Pasifik dan Lautan Hindia, antara benua Asia dan benua Australia, dan pada pertemuan dua rangkaian pegunungan, yaitu Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterranean. 

Indonesia memiliki sekitar 17.504 pulau (menurut data tahun 2004), sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni tetap, menyebar sekitar katulistiwa, memberikan cuaca tropis. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana lebih dari setengah (65%) populasi Indonesia. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya dan rangkaian pulau-pulau ini disebut pula sebagai kepulauan Nusantara atau kepulauan Indonesia. 

Indonesia memiliki lebih dari 400 gunung berapi and 130 di antaranya termasuk gunung berapi aktif. Sebagian dari gunung berapi terletak di dasar laut dan tidak terlihat dari permukaan laut. Indonesia merupakan tempat pertemuan 2 rangkaian gunung berapi aktif (Ring of Fire). Terdapat puluhan patahan aktif di wilayah Indonesia. 

Sebagian ahli membagi Indonesia atas tiga wilayah geografis utama yakni: 
  • Kepulauan Sunda Besar meliputi pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi. 
  • Kepulauan Sunda Kecil meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. 
  • Kepulauan Maluku dan Irian 

Pada zaman es terakhir, sebelum tahun 10.000 SM (Sebelum Masehi), pada bagian barat Indonesia terdapat daratan Sunda yang terhubung ke benua Asia dan memungkinkan fauna dan flora Asia berpindah ke bagian barat Indonesia. Di bagian timur Indonesia, terdapat daratan Sahul yang terhubung ke benua Australia dan memungkinkan fauna dan flora Australia berpindah ke bagian timur Indonesia. Pada bagian tengah terdapat pulau-pulau yang terpisah dari kedua benua tersebut. 

Karena hal tersebut maka ahli biogeografi membagi Indonesia atas kehidupan flora dan fauna yakni: 
  • Daratan Indonesia Bagian Barat dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Asia. 
  • Daratan Indonesia Bagian Tengah (Wallacea) dengan flora dan fauna endemik/hanya terdapat pada daerah tersebut. 
  • Daratan Indonesia Bagian Timur dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Australia. 

Ketiga bagian daratan tersebut dipisahkan oleh garis maya/imajiner yang dikenal sebagai Garis Wallace-Weber, yaitu garis maya yang memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea (Indonesia Tengah), dan Garis Lyedekker, yaitu garis maya yang memisahkan daerah Wallacea (Indonesia Tengah) dengan daerah IndonesiaTimur. 

Berdasarkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, maka wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 kawasan pembangunan: 
  • Kawasan Barat Indonesia. Terdiri dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali. 
  • Kawasan Timur Indonesia. Terdiri dari Sulawesi, Maluku, Irian/Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. 



MATA PENCAHARIAN

1. Pertanian

Jenis-jenis pertanian : 

  • Pertanian rakyat 
Pertanian diselenggarakan oleh rakyat. Hasil utama : padi, jagung, singkong, umbi-umbian, sayuran, dan buah-buahan. 

  • Perkebunan 
Pertanian diselenggarakan oleh negara atau swasta. Menggunakan sistem pengolahan modern dengan produksi besar untuk eksport. Hasil utama : perkebunan teh, kopra, kelapa sawit. 

Secara garis besar, pertanian memberikan kontribusi yang penting bagi negara antara lain : 
  1. Penyedia bahan pangan 
  2. Penyedia lapangan kerja 
  3. Penyedia bahan baku bagi industri 
  4. Sumber devisa dan penjaga kelestarian lingkungan (konservasi lahan, mencegah banjir, penyedia udara yang sehat). 

Pertanian di Indonesia sangat memungkinkan karena didukung oleh keadaan alam Indonesia yaitu iklim basah dan lembab serta kesuburan tanah. 

Masalah dalam bidang pertanian : 
  • Petani di Indonesia pada umumnya merupakan petani yang kepemilikan lahannya kurang dari ½ ha, karena itu petani di Indonesia miskin. 
  • 41,5% tenaga kerja pertanian merupakan anggota keluarga pengagguran. 
  • Adanya desakan kebutuhan banyak petani yang menggarap lahan marginal di lereng bukit dan gunung sehingga menimbulkan terjadinya lahan kritis dan longsor. 

Secara geografi penyelenggaraan perikanan darat di kolam, sungai, danau sangat potensial karena iklim Indonesia yang basah dan curah hujan yang banyak. 

2. Perikanan
Indonesia memiliki selat dan laut yang berada di antara pulau-pulau yang kaya akan perikanan laut. 
Perikanan air payau di tambak sangat mendukung karena Indonesia merupakan negara kepulauan. 

Masalah dalam perikanan Indonesia : 
  • Petani ikan tidak memiliki modal yang cukup untuk mengembangkan usaha perikanannya.
  • Timbulnya pencemaran air sungai, danau, kolam oleh limbah industri dapat menimbulkan kerugian bagi petani ikan. 
  • Kurangnya modal dalam kepemilikan perahu, menyebabkan perahu nelayan banyak yang kurang layak.
  • Rendahnya pendapatan nelayan Indonesia menyebabkan kehidupan nelayan menjadi miskin dan tinggal di tempat kumuh. 

3. Pertambangan dan Kehutanan 

Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penggalian, pengolahan, pemanfaatan dan penjualan. Indonesia kekurangan tenaga ahli dalam bidang pertambangan atau tidak adanya kesempatan tenaga ahli Indonesia menyebabkan banyak usaha-usaha pertambangan dikontrak pengusaha asing. 

Hutan adalah kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan yang berisi sumber daya alam hayati yang didominasi oleh pepohonan. (UU RI No.41 tahun 1999) 

4. Perindustrian dan Pariwisata 

Dampak positif industri bagi penduduk Indonesia : 
  1.  Memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi 
  2. Kemudahan dalam hal penyediaan infrastruktur 
  3.  Membuka lapangan pekerjaan baru 
  4. Peningkatan pendapatan daerah melalui pajak daerah 

Dampak negatif industri bagi penduduk Indonesia : 
  1. Pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat polusi dan limbah 
  2. Limbah industri akan memperburuk kondisi lingkungan dan akan meningkatkan penyakit pada manusia 
  3. Limbah industri juga dapat mematikan ikan dan plankton dalam sungai 

Dampak positif aktivitas pariwisata : 
  1. Dapat menumbuhkan lapangan pekerjaan baru bagi penduduk Indonesia 
  2. Dari segi sosial, pesatnya perkembangan suatu industri pariwisata akan membawa pemahaman dan pengertian antar budaya melalui interaksi pengunjung dan wisatawan 
  3. Meningkatkan devisa negara 

Dampak negatif aktivitas pariwisata : 
  1. Pencemaran lingkungan 
  2. Pembangunan fasilitas pariwisata menyebabkan kerusakan alam yaitu meningkatnya potensi longsor dan banjir 
  3. Dapat memberikan gangguan besar terhadap flora dan fauna di sekitar pembangunan pariwisata tersebut 
  4. Pengembangan usaha industri, pariwisata, transportasi dan industri jasa sangat potensial dan ekonomis bagi Indonesia karena didukung oleh SDA dengan jumlah penduduk yang besar sebagai tenaga kerja. 


KESIMPULAN: 

Potensi hayati, yaitu dari hasil hutan yang melimpah seperti rotan, kayu lapis harusnya bisa meningkatkan taraf hidup. Kemdian potensi mineral yang terkandung dari diperut bumi, masih melimpah tinggal bagaimana sekarang kita akan memanfaatkannya. Sebaiknya dari sekarang kita mulai berbenah, bagaimana memanfaatkan semua potensi dari kondisi geografis ini. Karena sayang jika kita sebagai warga Indonesia hanya bisa menonton dimana mineral dan sumberdaya lain diambil oleh pihak asing. 




Sumber : 


STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA



STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI DI INDONESIA 



Salah satu tujuan penting perencanaan ekonomi di negara sedang berkembang seperti Negara kita, Negara Indonesia adalah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi. Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tersebut berarti perlu juga meningkatkan laju pembentukan modal dengan cara meningkatkan tingkat pendapatan, tabungan, dan investasi. Peningkatan laju pembentukan modal pada Indonesia ini menghadapi berbagai kendala, salah satunya yaitu kemiskinan masyarakat Indonesia itu sendiri. Hal ini diakibatkan karena tingkat tabungan yang rendah, tingkat tabungan rendah dikarenakan tingkat pendapatan rendah. Dan karena itu semua berakibat pada laju investasi, laju investasi juga rendah dan berpengaruh pada rendahnya modal dan produktivitas indonesia. 

Sebelum orde baru, strategi pembangunan di Indonesia secara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun, kenyataannya terlihat adanya kecendrungan lebih menitik beratkan pada tujuan-tujuan politik dan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi. Sehingga perkembangan ekonomi yang tadinya menjadi perioritas utama menjadi terabaikan dan entah bagaimana kelanjutannya. 

Dan pada awal Orde Baru, strategi pembangunan di Indonesia lebih diarahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama usaha-usaha untuk menekan laju inflasi yang sangat tingi (Hyper Inflasi). Inflasi pada saat itu dapat dikatakan sangat tinggi. Kehidupan ekonomi masa orde baru, negara bersama aparat ekonominya mendominasi seluruh kegiatan ekonomi sehingga mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi swasta. Semuanya menyebabkan permulaan Orde Baru program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Tindakan pemerintah ini dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650 % setahun. Hal itu menjadi penyebab kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah. 

Karena keadaan ekonomi yang kacau itu,pemerintah menempuh cara : 

Mengeluarkan Ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang Pembaruan Kebijakan ekonomi, keuangan dan pembangunan. 

MPRS mengeluarkan garis program pembangunan, yakni program penyelamatan, program stabilitas dan rehabilitasi, serta program pembangunan. 

Program pemerintah diarahkan pada upaya penyelamatan ekonomi nasional terutama stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Stabilisasi berarti mengendalikan inflasi agar harga barang-barang tidak melonjak terus. Sedangkan rehabilitasi adalah perbaikan secara fisik sarana dan prasarana ekonomi. Hakikat dari kebijakan ini adalah pembinaan sistem ekonomi berencana yang menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi ke arah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. 

Kondisi perekonomian setelah 13 tahun reformasi, begitu banyak kemajuan yang dicapai bangsa Indonesia. Ketika awal reformasi, perekonomian Indonesia kontraktif minus 13%. Pendapatan per kapita anjlok di bawah US$ 500 per tahun. 

Secara perlahan dan pasti, kondisi kita terus membaik. Statistik menunjukan bergerak naik – maju. Ketika bangsa-bangsa lain mengalami pertumbuhan yang sangat rendah, kita nomor 3 terbaik di dunia dengan pertumbuhan 4,5%. Ada pembelajaran luar biasa bagi bangsa Indonesia untuk tetap optimis. Oleh sebab itu ketika mengalami krisis kita tetap bangkit – tumbuh. Tahun 2010 perekonomian nasional tumbuh 6,1%, tahun 2011 meningkat menjadi 6,5%. Ini tertinggi setelah reformasi, dengan inflasi terendah pula setelah reformasi yaitu 3,79%. Itu merupakan suatu pencapaian yang cukup mengesankan di tengah badai krisis ekonomi global yang memporak-porandakan Negara-negara maju. 

Semua strategi-strategi kemudian dipertegas dengan ditetapkan sasaran-sasaran dan titik berat setiap Repelita, yakni : 

  • REPELITA I : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dan industri yang mendukung sektor pertanian meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya. 
  • REPELITA II : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya. 
  • REPELITA III : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya. 
  • REPELITA IV : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita-repelita selanjutnya meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya. 



Perencanaan Pembangunan 

· Manfaat Perencanaan Pembangunan 

Menurut Bintoro Tjokromidjojo, manfaat perencanaan pembangunan adalah : 
  1.  Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu persyaratan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan. 
  2. Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaa yang akan dilalui. 
  3. Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik. 
  4. Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala prioritas 
  5. Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi 
  6. Penggunaan dan alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara lebih efisien dan efektif 
  7. Dengan perencanaan, perkembangan ekonom yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus menerus dapat ditingkatkan 
  8. Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklis konjungtur. 

· Periode Perencanaan Pembangunan 

Dalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi Indonesia dibagi dalam beberapa periode, yakni : 


Periode Orde Baru, dibagi dalam : 

• Periode 1945 – 1950 

• Periode 1951 – 1955 

• Periode 1956 – 1960 

• Periode 1961 – 1966 


Periode Setelah Orde Baru dibagi dalam : 

• Periode 1966 s/d periode stabilisasi dan rehabilitasi 

• Periode Repelita I : 1969/70 – 1973/74 

• Periode Repelita II : 1974/75 – 1978/79 

• Periode Repelita III : 1979/80 – 1983/84 

• Periode Repelita IV : 1984/85 – 1988/89 

• Periode Repelita V : 1989/90 – 1993/94 



KESIMPULAN: 
Indonesia merupakan Negara berkembang dan masih banyak membutuhkan pembangunan , baik itu dibidang perekonomian dan bidang lainnya. Untuk membangun pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia ini perlu keseriusan dan merupakan tanggung jawab kita bersama agar Negara Indonesia umumnya , dan diri kita pribadi khususnya mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan kita dalam membangun ekonomi yang lebih baik. 


Sumber: 

STRATEGI PEMBANGUNAN



Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia




1. STRATEGI PEMBANGUNAN 



Macam-Macam Strategi Pembangunan Indonesia 

sebelum mempelajari perekonomian Negara Indonesia, akan lebih baik kita perhatikan terlebih dahulu konsep-konsep penting yaitu strategi pembangunan ekonomi. Beberapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat disampaikan adalah: 

1. Strategi Pertumbuhan

  • Pemikiran pada strategi ini pertumbuhan ekonomi menjadi kriteria utama bagi pengukuran keberhasilan pembangunan. 
  • Selanjutnya dengan pertumbuhan ekonomi buah pembangunan akan dinikmati pula oleh si miskin melalui proses merambat ke bawah (trickle down effect) atau melalui tindakan koreksi pemerintah mendistribusikan hasil pembangunan. 
  • Bahkan tersirat pendapat bahwa ketimpangan atau ketidakmerataan adalah merupakan semacam prasyarat atau kondisi yang harus terjadi guna memungkinkan terciptanya pertumbuhan, yaitu melalui proses akumulasi modal oleh lapisan kaya. 


2. Strategi Pembangunan dengan Pemerataan 
Strategi ini dikemukakan oleh Ilma Aldeman dan Morris. Yang paling penting dari pertumbuhan pemerataan ini adalah ditekannya peningkatan pembangunan melalui teknik social engineering, seperti melalui penyusunan rencana induk, paket program terpadu. Dapat dikatakan bahwa, pembangunan masih diselenggarakan atas dasar persepsi, instrumen yang ditentukan dari dan oleh mereka yang menemukannya (Ismid Hadad, 1980). Namun ternyata model pertumbuhan pemerataan ini juga belum mampu memecahkan masalah pokok yang dihadapi negara-negara sedang berkembang. Ini dapat dikatakan belum terlalu sempurna dan belum bisa diikuti. 

3. Strategi Ketergantungan 
Pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Konsep ini timbul dikarenakan tidak sempurnanya strategi pertumbuhan dan strategi pembangunan dengan pemerataan. Yang menarik untuk diperhatikan dari teori ketergantungan adalah munculnya istilah dualisme utara-selatan, desa-kota, corepriphery yang pada dirinya mencerminkan adanya pemikiran pembangunan yang berwawasan ruang. 

Maksudnya adalah kemiskinan di negara–negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak/negara lainnya. Jika Negara ingin melepaskan diri dari kemiskinan, maka harus mengarah keupaya seperti meningkatkan produksi nasional disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional. 

Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan “. . . . .teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (selfdevelopment). Dapat disimpulan bahwa, strategi ketergantungan hamper sama dengan strategi sebelumnya yang tidak sempurna. 


4. Strategi yang Berwawasan Ruang
Strategi ini menganjurkan agar negara-negara sedang berkembang memperbaiki tata hubungan sosial, politik, dan ekonomi kearah prinsip swadaya, partisipasi rakyat dan keadilan sosial dengan lebih memperhatikan lapisan masyarakat paling bawah yang hidup dibawah garis kemiskinan yang ternyata merupakan bagian terbesar dari masyarakat. 

5. Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok 
Sasaran strategi ini adalah menaggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975,. ILO dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipengaruhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, pelatihan bagi rakyat yang tidak mempunyai keterampilan sehingga mereka mempunya keterampilan untuk bekerja, shingga mereka bisa bekerja, dan peningkatan kebutuhan pokok. 



2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Strategi Pembangunan Ekonomi 
Jika tujuan yang ingin dicapai adalah menciptakan masyarakat yang mandiri, maka strategi yang dapat dipakai yaitu jangan membiasakan diri untuk tergantung pada orang lain. Jika tujuan yang ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan, maka strategi yang digunakan adalah berwawasan ruang. 

Perkembangan Ekonomi suatu negara dapat dilihat dari perubahan-perubahan di dalam stabilitas atau keseimbangannyan kapasitas perekonomian dalam jangka waktu yang lama. Ada beberapa karakteristik perkembangan ekonomi modern yang ditinjau dari interrelasi, yaitu: 


  1. Tingginya tingkat pengeluaran perkapita dengan meningkatnya produktifitas tenaga kerja yang cepat 
  2. Tingginya tingkat penghasilan perkapita yang dapat mengubah tingginya tingkat konsumsi perkapita 
  3. Teknologi yang maju guna merubah structural skala produk dan karakteristik unit usaha ekonomi yang dicapai. 
Faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi pembangunan yang berorientasi pada penghapusan kemiskinan pada dasarnya dilandasi oleh keinginan bahwa kemiskinan harus secepat mungkin diatasi. Jadi faktor-faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi pembangunan yang berorientasi pada pemerataan antar daerah adalah : 
  • Potensi daerah yang berbeda 
  • Kebijaksanaan penanaman modal yang berat sebelah
  • Adanya ketimpangan antar daerah. 


KESIMPULAN: 
Kesimpulan yang dapat kita ambil adalah dengan strategi pembangunan ekonomi melalui pemanfaatan Sumber daya alam yang baik, meskipun lahan kosong dimanfaatkan dengan cara yang berbeda-beda akan menghasilkan hasil yang baik pula. 



Sumber: 



Kamis, 28 Maret 2013

PARA PELAKU EKONOMI



PARA PELAKU EKONOMI



Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. 
1. Pemerintah (BUMN)

Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.


a.Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

1 ) Kegiatan produksi

Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).  BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
  1. Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  2. Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
  3. Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
  4. Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.

3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.


b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.

1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha
untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
  •  Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  • Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
  • Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.
2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.


3 ) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat
Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.
  1. Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum
  2. Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
  3. Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.


2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.
  1. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
  2. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
  3. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
  4. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.

Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.
Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.


3. Koperasi
a. Sejarah Koperasi Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik. Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mendapat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank desa, serta lumbung desa.
Pada tahun 1908 melalui Budi Utomo, Raden Sutomo berusaha mengembangkan koperasi rumah tangga. Akan tetapi koperasi yang didirikan mengalami kegagalan. Hal itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi. Pada sekitar tahun 1913, Serikat Dagang Islam yang kemudian berubah menjadi Serikat Islam, mempelopori pula pendirian koperasi industri kecil dan kerajinan. Koperasi ini juga tidak berhasil, karena rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya penyuluhan kepada masyarakat, dan miskinnya pemimpin koperasi pada waktu itu. Setelah dibentuknya panitia koperasi yang diketuai oleh Dr. DJ. DH. Boeke pada tahun 1920, menyusun peraturan koperasi No. 91 Tahun 1927. Peraturan tersebut berisi persyaratan untuk mendirikan koperasi, yang lebih longgar dibandingkan peraturan sebelumnya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi. Setelah diberlakukannya peraturan tersebut, perkembangan koperasi di Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan.
Selama masa pendudukan Jepang yaitu pada tahun 1942 – 1945, usaha-usaha koperasi dipengaruhi oleh asas-asas kemiliteran. Koperasi yang terkenal pada waktu itu bernama Kumiai. Tujuan Kumiai didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun pada kenyataannya Kumiai hanyalah tempat untuk mengumpulkan bahan-bahan kebutuhan pokok guna kepentingan Jepang melawan Sekutu. Oleh karena itulah, menyebabkan semangat koperasi yang ada di masyarakat menjadi lemah. Setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan kebijakan ekonominya. Para pemimpin bangsa Indonesia mengubah tatanan perekonomian yang liberalkapitalis menjadi tatanan perekonomian yang sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Sebagaimana diketahui, dalam pasal 33 UUD 1945, semangat koperasi ditempatkan sebagai semangat dasar perekonomian bangsa Indonesia. Berdasarkan pasal itu, bangsa Indonesia bermaksud untuk menyusun suatu sistem perekonomian usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Oleh karena itulah, Muhammad Hatta kemudian merintis pembangunan koperasi. Perkembangan koperasi pada saat itu cukup pesat, sehingga beliau dianugerahi gelar bapak koperasi Indonesia. Untuk memantapkan kedudukan koperasi disusunlah UU No. 25 Tahun 1992.


b . Pengertian Koperasi
Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
c . Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.

  1. Landasan idiil: Pancasila.
  2. Landasan struktural: UUD 1945.
  3. Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
  4. Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

d . Fungsi dan Peran Koperasi Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
  1.  Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
  2. Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.


e . Perangkat Organisasi Koperasi Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.

1 ) Rapat anggota Rapat anggota merupakan perangkat yang penting dalam koperasi. Rapat anggota ialah rapat yang dihadiri oleh seluruh atau sebagian besar anggota koperasi. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya. Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.
  • Anggaran dasar (AD).
  • Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
  • Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
  • Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
  • Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
  • Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
  • Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.

2 ) Pengurus Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.
  1.  Mengelola koperasi dan bidang usaha.
  2. Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
  3. Menyelenggarakan rapat anggota.
  4. Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
  5. Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.
Pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota atau rapat anggota luar biasa dalam mengelola usaha koperasi. Jika koperasi mengalami kerugian karena tindakan pengurus baik disengaja maupun karena kelalaiannya, pengurus harus mempertanggungjawabkan kerugian ini. Apalagi jika tindakan yang merugikan koperasi itu karena kesengajaan, pengurus dapat dituntut di pengadilan.

Adapun wewenang pengurus koperasi terdiri atas hal-hal berikut ini.
  • Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
  • Memutuskan penerimaan atau penolakan seseorang sebagai anggota koperasi berdasarkan anggaran dasar koperasi.
  • Melakukan tindakan untuk kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pengurus.


3 ) Pengawas Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi. Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidang-bidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai kesejahteraan anggota. Lapangan usaha itu menyangkut segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan kepentingan orang banyak, antara lain bidang perkreditan (simpan pinjam), pertokoan, usaha produksi, dan usaha jasa. Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka
tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
  • Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.

Supaya para pengawas koperasi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mereka harus diberi wewenang yang cukup untuk mengemban tanggung jawab tersebut. Pengawas koperasi mempunyai wewenang berikut ini.
  • Meneliti catatan atau pembukuan koperasi.
  •  Memperoleh segala keterangan yang diperlukan.

f . Modal Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
1 ) Modal Sendiri Koperasi
  1. Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
  2. Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
  3. Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
  4. Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.

2 ) Modal pinjaman koperasi
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.


KESIMPULAN:
Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.



Sumber: