logo gundar

logo gundar

Minggu, 26 Mei 2013

KONSEP DASAR EKONOMI MONETER


KONSEP DASAR EKONOMI MONETER



Ekonomi Moneter merupakan salah satu instrumen penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan perekonomian yang dijadikan instrumen oleh pemerintah dalam menstabilkan perekonomian suatu negara, yang pertama adalah kebijakan Fiskal, yaitu kebijakan yang diambil pemerintah untuk membelanjakan pendapatannya dalam merealisasi tujuan-tujuan ekonomi. Yang kedua adalah kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Pada tulisan ini saya sebagai penulis, akan mencoba menyajikan konsep-konsep dasar ekonomi moneter konvensional dan ekonomi moneter islam.

Ekonomi juga salah satu instrument penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan yaitu :
  1. Kebijakan Fiskal yaitu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk membelanjakan pendapatan Negara untuk tujuan-tujuan ekonomi. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
  2. Kebijakan Moneter yaitu suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian atau langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Kebijakan moneter terbagi dua yaitu :
  • Kebijakan Moneter Ekspansif yaitu suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar disuatu Negara, apabila tidak ada kebijakan ini maka jumlah uang di suatu negara akan menipis sehingga transaksi atau jual beli disuatu negara akan terganggu.
  • Kebijakan Moneter Kontraktif yaitu suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).


Tujuan Ekonomi Moneter

Adapun tujuan ekonomi moneter adalah untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
  • Kesempatan kerja.
Dengan adanya kesempatan kerja atau lowongan pekerjaan maka makin besar dalam meningkatkan produksi, selain dapat meningkatkan produksi maka dapat juga membantu masyarakat yang menjadi pengangguran.

  • Kestabilan harga
Harga yang makin kian tinggi membuat masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya harga barang bukannya menjadi turun tetapi semakin naik, untuk mencegah harga yang semakin naik maka pemerintah menstabilkan harga sehingga harga tidak mengalami kenaikkan setiap tahunnya.

  • Neraca pembayaran internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.


Konsep Ekonomi Moneter Konvensional

Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara. Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, yaitu :
  • Tujuan transaksi
Dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan

  • Tujuan Berjaga-jaga
Sebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan datang

  • Tujuan Spekulasi
Dalam masyarakat yang menganunt sistem ekonomi konvensional ini, maka fungsi uang yang tak kalah pentingnya adalah untuk spekulasi, dimana pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu, jika menguntungkan bila dibandingkan investasi, maka masyarakat cendrung mendepositokan saja uang, dengan harapan mendapat imbalan bunga.Selanjutnya terkait dengan konsep ekonomi Moneter Konvensional maka tidak bisa dipisahkan dengan Kebijakan Moneter.

Kebijakan Moneter adalah Kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga yang dilaksanakan oleh Bank sentral. Bentuk Kebijakan Moneter ini terdiri dari Kebijakan Moneter Kuantitatif dan Kebijakan Moneter Kualitatif.

Kebijakan Moneter Kuantitatif
adalah merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. terdiri dari:
  • Operasi pasar terbuka
Pada masa inflasi maka Bang Sentral akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan melempar surat-surat berharga ke Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank Umum tidak menyebabkan inflasi, dan sebaliknya pada masa deflasi
  • Mengubah Tingkat Bunga dan Tingkat
DiscontoTingkat bunga dan tingkat disconto merupakan instrumen pemerintah dalam stabilisasi moneter, ketika inflasi maka pemerintah melalui bank sentral dapat melakukan kebijakan menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pula sebaliknya pada masa deflasi.
  • Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah cadangan minimun bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum, dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan sebaliknya pada masa deflasi.


Kebijakan Moneter kualitatif
  • Pengawasan pinjaman secara selektif
Melalui kebijakan ini maka pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi peminjaman dan investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.
  • Pembujukan Moral
Bank sentral melakukan pertemuan dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan apa yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.Pemikiran Ekonomi Moneter IslamiDari terminologi ekonomi konvensional, pembahasan ekonomi Moneter islami ini kelompok
  • mengambil asumsi
bahwa berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :
1) Tentang uang dan aspek yang terpengaruh olehnya dan
2) Tentang tingkat bunga dan semua aspeknya.


Konsep Ekonomi Moneter Syariah

Kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali.
Perekonomian Jazirah Arabia ketika itu adalah perekonomian dagang, bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam; Minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya terbatas.
Lalu lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai Jalur Dagang Selatan. Sedangkan antara Romawi dan Persia disebut Jalur Dagang Utara. Sedangkan antara Syam dan Yaman disebut Jalur Dagang Utara-Selatan.
Perekonomian Arab di zaman Rasulullah SAW, bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal barter, bahkan jauh dari gambaran seperti itu. Valuta asing dari Persia dan Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab.
Dinar dan Dirham juga dijadikan alat pembayaran resmi. Sistem devisa bebas diterapkan, tidak ada halangan sedikit pun untuk mengimpor dinar dan dirham.
Transaksi tidak tunai diterima luas dikalangan pedagang. Cek dan promissory notes lazim digunakan. Misalnya Umar Ibnu-Khaththab ra. Beliau menggunakan instrumen ini untuk mempercepat distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke Madinah.
Instrumen factoring (anjak piutang) yang baru populer tahun 1980-an, telah dikenal pula pada masa itu dengan nama al-hiwalah, tapi tentunya bebas dari unsur bunga.
Apabila para pedagang mengekspor barang, berarti dinar/dirham diimpor. Sebalikanya, bila mereka mengimpor barang. Berarti dinar/dirham diekspor. Jadi dapat dikatakan bahwa keseimbangan supply dan demand di pasar uang adalah derived market dari keseimbangan aggregate supply dan aggregate demand di pasar barang dan jasa.
Nilai emas dan perak yang terkandung di dalam dinar dan dirham, sama dengan nilai nominalnya. Sehingga dapat dikatakan penawaran uang elastis sempurna terhadap tingkat pendapatan. Tidak ada larangan impor dirham dan dinar berarti penawaran uang elastis.
Sistem moneter mengunakan bimetallic standar, dengan emas dan perak (dalam bentuk uang dirham dan dinar) sebagai alat pembayaran yang syah. Nilai tukar emas dan perak pada masa ini relatif stabil dengan nilai kurs dinar – dirham 1 : 10. Permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua motif, yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga. Modelnya sebagai berikut :Md = Mdtr + Md pr ; apabila Md pr maka Mdtr. Mata uang dimpor, dinar dari romawi, dirham dari parsia dan disesuaikan dengan volume ekspor dan impor. Nilai emas dan perak pada kepingan dinar dan atau dirham sama dengan nilai nominal (face value) uangnya. Penawaran uang terhadap pendapatan sangat elastis. Tinggi rendahnya permintaan uang bergantung kepada frekuensi transaksi perdagangan dan jasa. Permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jagaKanz (larangan menimbun uang). Deamnd money, elastis, karena tidak adanya hambatan terhadap impor ketika demand meningkat.


KESIMPULAN:
Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara.
Kebijakan Moneter adalah Kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga yang dilaksanakan oleh Bank sentral.

sumber:

PEMBANGUNAN & PERTUMBUHAN EKONOMI



PEMBANGUNAN EKONOMI

Pembangunan ekonomi suatu negara/wilayah tidak akan terjadi manakala tidak ditunjang pertumbuhan ekonomi, namun demikian pertumbuhan ekonomi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi.


PENGERTIAN Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi merupakan usaha untuk meningkatkan dan mempertahankan kenaikan produk domestik bruto per kapita dengan memperhatikan pertumbuhan jumlah penduduk dengan memperbaiki struktur ekonomi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.


TUJUAN Pembangunan Ekonomi
Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dengan sasaran :
  1. Meningkatkan persediaan dan pemerataan kebutuhan pokok masyarakat
  2. Meningkatkan taraf hidup dengan cara meningkatkan pendapatan, penyediaan lapangan kerja, pemerataan pendidikan, nilai-nilai budaya, dll.
  3. Memperluas jangkauan pilihan ekonomi dan sosial dengan membebaskan perbudakan, ketergantungan dan penderitaan


FAKTOR-FAKTOR yang mempengaruhi Pembangunan Ekonomi
  1. Faktor-faktor Ekonomi, meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, modal, kewirausahaan dan teknologi (faktor produksi)
  2. Faktor Non-Ekonomi, seperti stabilitas ekonomi dan keamanan negara, pelayanan birokrasi yang memihak masyarakat, etos kerja dan kondisi sosial masyarakat.


INDIKATOR pembanguna Ekonomi
  1. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto, yaitu total produksi barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam 1 tahun
  2. Produk Domestik Bruto per Kapita, negara mengusahakan agar PDB per kapita naik secara simultan (terus-menerus) seiring dengan pertumbuhan penduduk
  3. Indeks Kualitas Hidup, merupakan merupakan indeks non-ekonomi untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat (Phisical Quality of Life Index). PQLI terdiri atas 3 indikator yaitu kematian bayi, angka harapan hidup, tingkat ‘melek huruf’
  4. Indeks Pembangunan Manusia, meliputi indeks gabungan dari indeks harapan hidup, indeks pendidikan, indeks standar hidup yang layak


Masalah yang dihadapi dalam pembangunan ekonomi
1. Kemiskinan dan ketimpangan pendapatan
2. Pengangguran
3. Tingkat inflasi yang tinggi
4. Kerusakan sumber daya alam




PERTUMBUHAN EKONOMI

Merupakan kenaikan pendapatan nasional tanpa memandang tingkat pertumbuhan penduduk atau ada tidaknya perubahan dalam struktur ekonomi.

TEORI-teori Pertumbuhan Ekonomi

TEORI KLASIK

1. Teori Adam Smith
Ada 2 faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi : (a) pertumbuhan output, meliputi : sumber daya alam, sumber daya manusia, dan modal. (b) pertumbuhan penduduk, menentukan luas pasar dan cepat atau lambatnya pertumbuhan ekonomi

2. David Ricardo
Dua faktor yang mempengaruhi, yaitu : (a) terbatasnya luas tanah (b) pertumbuhan penduduk. Toeri ini dikenal dengan nama The Low of Diminishing Returns. Maka untuk keluar dari kondisi semakin menurunnya pertambahan produksi diperlukan penambahan faktor modal dan pemanfaatan kemajuan teknologi, karena unsur sumber daya alam sulit untuk dikembangkan.


TEORI NEOKLASIK

  1. Joseph A. Schumpeter, ia berpendapat bahwa proses pertumbuhan ekonomi elalui inovasi yang dilakukan oleh para wirausahawan
  2. Robert Solow, berpendapat pertumbuhan ekonomi tergantung pada penambahan penyediaan faktor produksi dan tingkat kemajuan teknologi


TEORI NEOKEYNES
Dipelopori oleh Roy F. Harrod dan Evsey D. Domar yang merupakan penyempurnaan dari teori dari John Maynard Keynes, mereka menyebutkan adanya pengaruh investasi pada permintaan agregat dan pertumbuhan kapasitas produksi


TEORI WALT WHITMAN ROSTOW
Pembangunan ekonomi melalui 5 tahapan, yaitu (1) masyarakat tradisional (2) Prakondisi untuk lepas landas (3) Lepas landas (4) menuju kedewasaan (5) Era konsumsi tinggi


TEORI KARL BUCHER
Perkembangan ekonomi melalui 4 tahapan , yaitu (1) Produksi untuk kebutuhan sendiri [rumah tangga rumah tangga tertutup] (2) Perekonomian sebagai perluasan pertukaran produk [rumah tangga kota] (3) Perekonomian nasional [rumah tangga negara] dan (4) Perdagangan antar negara [rumah tangga dunia]


CARA MENGHITUNG LAJU PERTUMBUHAN EKONOMI
Perekonomian suatu negara mengalami pertumbuhan manakala jumlah produknya meningkat. Nilai total dari produk nasional dalam 1 tahun tercermin dalam Produk Domestik Bruto (PDB)

Laju Pertumuhab Ekonomi tahun (t) merupakan hasil dari (PDB tahun t-1 dikurangi PDB tahun t) dibagi PDB tahun t dikalikan 100%

MILLENIUM DEVELOPMENT GOALS (MDGs)
Pada September 2000, Pemerintah Indonesia, bersama-sama dengan 189 negara lain, menghadiri Pertemuan Puncak Milenium di New York dan menandatangani Deklarasi Milenium yang terdiri 8 tujuan pembangunan pada tahun 2015, yaitu :

1. Pengentasan kemiskinan dan kelaparan yang ekstrim
2. Pemerataan pendidikan dasar
3. Mendukung adanya persamaan jender dan pemberdayaan perempuan
4. Mengurangi tingkat kematian anak
5. Meningkatkan kesehatan ibu
6. Perlawanan terhadap HIV/AIDS,malaria, dan penyakit lainnya
7. Menjamin daya dukung lingkungan hidup
8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan



KESIMPULAN:
Pembangunan ekonomi merupakan usaha untuk meningkatkan dan mempertahankan kenaikan produk domestik bruto per kapita dengan memperhatikan pertumbuhan jumlah penduduk dengan memperbaiki struktur ekonomi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan juga dipengaruhi oleh beberapa faktor. Sedangkan Pertumbuhan ekonomi merupakan kenaikan pendapatan nasional tanpa memandang tingkat pertumbuhan penduduk atau ada tidaknya perubahan dalam struktur ekonomi.


sumber:

Rabu, 15 Mei 2013

PERDAGANGAN INTERNASIONAL




Perdagangan Internasional



Secara umum perdagangan internasional dapat dibedakan menjadi dua, yaitu ekspor dan impor. 
Ekspor adalah penjualan barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu Negara ke Negara lain. Sedangkan impor adalah arus kebalikan daripada ekspor yaitu barang dan jasa yang masuk kesuatu Negara. Pada hakikatnya perdagangan luar negeri timbul karena tidak ada satu Negara pun yang dapat menghasilkan semua barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk.

Dewasa ini, hampir tidak ada Negara yang mampu memenuhi semua kebutuhannya sendiri tampa mengimpor barang dan jasa dari Negara lain. Contohnya Jepang, sebagai Negara yang ekonominya kuat dan maju, masih mengimpor gas alam cair (liquid naturel gas) dari Indonesia.

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk satu Negara dengan penduduk Negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah satu Negara atau pemerintah satu Negara dengan pemerintah Negara lain. Bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan didalam negri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan ini disebabkan oleh factor-faktor antara lain:
  1. Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
  2. Barang harus dikirim atau diangkut dari satu Negara kenegara lainnya melalui bermacam peraturan seperti pabean, yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah.
  3. Antara satu Negara dengan Negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, hukum dalam perdagangan dan sebagainya.



Manfaat melakukan perdagangan internasional

Setiap Negara yang melakukan perdagangan dengan Negara lain tentu akan memperoleh mamfaat bagi Negara tersebut. Mamfaat tersebut antara lain:
  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negri sendiri.

Banyak factor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi disetiap Negara. Factor-faktor tersebut diantaranya: kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan IPTEK dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap Negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.

  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi

Sebab utama kegiatan perdagangan luar negri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu Negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh Negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila Negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negri. Sebagai contoh: Amerika Serikat dan Jepang mempunyai kemampuan untuk memproduksi kain. Akan tetapi, jepang dapat memproduksi dengan lebih efisien dari Amerika Serikat. Dalam keadaan seperti ini, Amerika Serikat perlu mengurangi produksi kainnya dan mengimpor barang tersebut dari Jepang. Dengan mengadakan spesialisasi dan perdangan, setiap Negara dapat memperoleh keuntungan sebagai berikut:
  1. Faktor-faktor produksi yang dimiliki setiap Negara dapat digunakan dengan lebih efisien.
  2. Setiap Negara dapat menikmati lebih banyak barang dari yang dapat dirpoduksi dalam negri
  3. Memperluas pasar dan menambah pasar

Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka kahwatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal dan menjual kelebihan produk tersebut ke luar negri.

  • Transfer teknologi modern

Perdagangan luar negri memungkinkan suatu Negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen yang modern.



Faktor pendorong perdagangan internasional

Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan antar Negara, diantaranya;
  • Keanekaragaman kondisi produksi
  • Keanekaragaman kondisi produksi merujuk kepada potensi factor-faktor produksi yang dimiliki suatu Negara.
  • Penghematan biaya produksi

Perdagangan internasional memungkinkan suatu Negara memproduksi barang dalam jumlah besar, sehingga menghasilkan increasing returns to scale atau biaya produksi rata-rata yang semakin menurun ketika jumlah barang yang diproduksi semakin besar. Jadi, apabila suatu Negara berspesialisasi memproduksi barang tertentu dan mengekspornya, biaya produksi rata-rata akan turun.
Perbedaan selera

Sekalipun kondisi produksi di semua Negara adalah sama, namun setiap Negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda.



Kesimpulan

Berdasarkan uraian pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa dengan adanya perdagangan internasioal suatu Negara dapat memenuhi kebutuhan akan produk-produk yang tidak diproduksi dalam negri dan dapat mengefisiensi biaya produksi dalam negri.

Selain itu dengan adanya perdagangan internasional suatu Negara dapat memperluas pasar atau menambah pasar dan memungkin untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen yang modern.




sumber:

PERDAGANGAN BEBAS





Pengertian

Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organizationyang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.

Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.



Sejarah 

Sejarah dari perdagangan bebas internasional adalah sejarah perdagangan internasional memfokuskan dalam pengembangan dari pasar terbuka. Diketahui bahwa bermacam kebudayaan yang makmur sepanjang sejarah yang bertransaksi dalam perdagangan. Berdasarkan hal ini, secara teoritis rasionalisasi sebagai kebijakan dari perdagangan bebas akan menjadi menguntungkan ke negara berkembang sepanjang waktu. Teori ini berkembang dalam rasa moderennya dari kebudayaan komersil di Inggris, dan lebih luas lagi Eropa, sepanjang lima abad yang lalu. Sebelum kemunculan perdagangan bebas, dan keberlanjutan hal tersebut hari ini, kebijakan dari merkantilisme telah berkembang di Eropa di tahun 1500. Ekonom awal yang menolak merkantilisme adalahDavid Ricardo dan Adam Smith.

Ekonom yang menganjurkan perdagangan bebas percaya kalau itu merupakan alasan kenapa beberapa kebudayaan secara ekonomis makmur. Adam Smith, contohnya, menunjukkan kepada peningkatan perdagangan sebagai alasan berkembangnya kultur tidak hanya di Mediterania seperti Mesir, Yunani, dan Roma, tapi juga Bengal dan Tiongkok. Kemakmuran besar dari Belanda setelah menjatuhkan kekaisaran Spanyol, dan mendeklarasikan perdagangan bebas dan kebebasan berpikir, membuat pertentangan merkantilis/perdagangan bebas menjadi pertanyaan paling penting dalam ekonomi untuk beberapa abad. Kebijakan perdagangan bebas telah berjibaku dengan merkantilisme, proteksionisme, isolasionisme, komunisme dan kebijakan lainnya sepanjang abad.



B. Sistem Perdagangan Pasar Bebas

Dalam analisis ekonomi yang didapati pada masa ini, system ekonomi seperti yang diterangakan oleh adam smith dinamakan ekonomi pasar bebas.
Dalam system ekeonomi ini kegiatan-kegiatan dalam perekonomian sepenuhnya diatur oleh mekanisme pasar yang invisible hand. Interaksi diantara penjual dan pembeli di pasar (pasar barang dan produksi) akan menentukan corak produksi nasional yang akan diwujudkan dan caranya produksi nasional tersebut akan dihasilkan.
Dengan kata lain system yang dianut pasar bebas ialah pasar yang dimana tidak (diperlukan) adanya campur tangan pemerintah. Sehingga demand dan supply barang-barang produksi di atur (dikendalikan) seluruhnya oleh system mekasnisme pasar. Dimana disana sangat memungkinkan terjadinya bebrbagai macam system pasar baik monopoli, oligopoli, pasar persaingan sempurna, monopolistic dan lain-lain.


C. Ciri–Ciri Pasar Bebas

1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
6. Persaingan dilakukan secara bebas
7. Peranan modal sangat vital


 Kelebihan dari sistem ekonomi antara lain:

  1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
  2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
  3. Munculnya persaingan untuk maju
  4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
  5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba


D. Mekanisme Pada Pasar Bebas

Pasar bebas mengacu kepada mekanisme pasar secara keseluruhan,yaitu mengandalkan alur perekonomian invisible hand di pasar. Tanpa ada campur tangan dari pemerintah. Para prousen bebas dalam menentukan harga, banyak barang, dan jalur pendistribusian barang. Baik dalam skala regional, nasional, maupun internasional.
Pemerintah hanya bertindak sebagai pengawas, tidak turun langsung dalam persolan mekanisme system pasar tersebut.


E. Kelebihan dalam pasar bebas

Kelebihan utama pasar bebas antara lain:
  • Faktor-faktor produksi akan digunakan dengan efisien
  • Kegiatan ekonomi dalam pasar diatur dan diselaraskan dengan efisien
  • Pertumbuhan ekonomi yang teguh akan dapat diwujudkan.
  • Pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang disukainya.
Faktor-faktor produksi akan digunakan dengan efisien
  • Efesiensi alokatif
Yaitu dimana dikatakan mencapai efisiensi alokatif apabila tingkat harga = biaya marjinal.

  • Efesiensi produk
Untuk mencapai efesiensi produk, biaya produksi perusahaan-perusahaan dalam pasar mencapai biaya produsi paling minimum, yaitu pada titik yang paling rendah dari average cost.
Kegatan ekonomi dalam pasar diatur dan diselaraskan dengan efisien
Berbagai jenis pasar, baik bahan makanan, pertanian, pertambangan dan lain-lain. Berusaha melakukan penyelarasan terhadap setiap perubahan-perubahan yang terjadi di dalam pasar. Karena semuanya dalam satu system sehingga semua kemingkinan bisa terjadi. (baik perubahan pasar, harga, dll).
Pertumbuhan ekonomi yang teguh akan dapat diwujudkan.
System ekonomi pasar bebas mempunyai cirri-ciri khas ang akan mendorong kepada pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Kebebasan individu dalam menjalankan kegiatan ekonomi yangmereka sukai menggalakkan mereka untuk bekera lebih efisien dan lebih giat.
Kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi
Kebebasan yang luas kuga wujud dalam menentukan kegiatan yang akann dilakukan olehsesorang, sehingga khalayak ramai yang akan menentukan jenis-jenis barang yang perlu diwujudkan (baik di produksi maupun dikonsumsi)


F. Kelemahan Dalam Pasar Bebas

Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:
  • Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
  • Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
  • Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
  • Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu
  • Akibat ekstrem yang merugikan, diantaranya:
        a. Biaya pribadi dan biaya sosial
        b. Manfaat sosial bersih yang menguntungkan
        c. Biaya sosial bersih yan merugikan

  • Kekurangan barang publik (barang yang penggunaannya dilakukan secara bersama) dan barang merit baik berupa barang baik(merit goods)maupun barangmerit yang tidak baik (merit bad)
  • Kegagalan membuat penyesuaian dengan efesien
  • Distribusi pendapatan yang tidak seimbang


G. Campur Tangan Tangan Pemerintah Dalam Pasar Bebas

Dari kekurangan/kelemahan mekanisme pasar disimpulakan bahwa campur tangan pemerintah sangan penting, yaitu:
  • Mengawasi agar eksternaliti kegiatan ekonomi yang merugikan dapat dihindari atau akibat buruknya dapat dikurangi.
  • Menyediakan barang public yang cukup sehingga masyarakat dapat memperoleh barang tersebut dengan mudah.
  • Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan besar yang dapat mempengaruhi pasar, agar mereka tidak mempunyai kekuasaaan monopoli yang merugikan kahalayak ramai.
  • Menjamin agar kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak menimbulkan penindasan dan ketidaksertaan didalam masyarakat.
  • Memastikan agar pertumbuhan ekonomi dapat diwujudkan dengan efisien.


Campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi dapat dibedakan dalam tiga bentuk:

1. Membuat dan melaksanakan peraturan undang-undang.
  • Yang pertama, peraturan dan undang-undang dakn menciptakan suasana ekonomi dan sosial yang akan memberikan galakan kearah terciptanya sisem mekanisme pasar yang lancer.
  • Yang kedua, peraturan dan undang-undang dapat digunakan untuk memastikan agar persaingan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dilakukan sebebas mungkin dan kekuasaan monopoli sedapat mungkin dilenyapkan.

2. Secara langsung melakukan beberapa kegiatan ekonomi (membuat   perusahaan). Yaitu dengan memproduksi barang publik

3. Melakukan kebijakan fiscal dan moneter.
Yaitu berupa pengaturan anggaran pengeluaran pemerintah, penyebaran uang dipasar, dan lain-lain.



KESIMPULAN:

Perdagangan bebas merupakan penjualan produk antar negara tanpa pajak 
ekspor-impor atau hambatan  perdagangan lainnya.
Pasar bebas mengacu kepada mekanisme pasar secara keseluruhan,yaitu 
mengandalkan alur perekonomian invisible hand di pasar. Pemerintah
hanya bertindak sebagai pengawas, tidak turun langsung dalam persolan 
mekanisme system pasar tersebut.


sumber:

Minggu, 05 Mei 2013

UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN


Uang dan Lembaga Keuangan




1. Uang

Definisi uang
  • Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum.
  • Dalam ilmu ekonomi modern, uang di definisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.


Fungsi Uang

  • Alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
  • Satuan hitung (unit of account) digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman, juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga).
  • Alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
  • Standar pembayaran dimasa mendatang (standar of demand payment)


Syarat - Syarat Uang

  • Harus diterima secara umum (acceptability).
  • Memiliki nilai tinggi atau dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
  • Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability),
  • kualitasnya cenderung sama (uniformity),
  • jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
  • tidak mudah dipalsukan (scarcity).
  • Harus mudah dibawa (portable) dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
  • memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).


Jenis Uang

  • uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
  • uang giral, adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.


Menurut bahan pembuatannya

  • UANG LOGAM
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.

Uang logam memiliki tiga macam nilai:
  1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
  2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
  3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

  • UANG KERTAS
uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23
tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).


Menurut Nilainya
  1. Uang penuh (full bodied money) : apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
  2. Uang tanda (token money) : adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.


Bentuk Uang

  1. Uang fiat (fiat money atau token money) : komoditas yang diterima sebagai uang namun nilai nominalnhya jauh lebih besasr dari nilai komoditas itu sendiri(intrinsiknya).
  2. Uang komoditas (commodity money): uang yang nilainya sebesar nilai komoditas itu sendiri.
  3. Uang hampir likuid (near money) : uang yang dalam penggunaannya perlu ditukar lebih dahulu, karena ini bukan subtitusi sempurna dari uang kertas atau logam.


Teori nilai uang

Tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi.

Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan:
* apakah sebenarnya uang?
* mengapa uang itu ada harganya?
* mengapa uang itu sampai beredar?
Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan.

Teori uang statis

1. Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.

2. Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.

3. Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya ekonomi.

4. Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya
kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.


Teori uang dinamis

1. Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat,
maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.

2. Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.

3. Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.

4. Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.



Model Matematis Proses Penciptaan Uang

  1. Uang Primer (monetery base) : notasi B adalah jumlah uang yang dipegang masyarakat dalam bentuk uang kartal (C) dan cadangan wajib (R) yang dikontrol oleh bank sentral
  2. Giro wajib minimum (reserve deposit ratio = reserve requirement ratio = RRR) dengan notasi rr yang ditentukan oleh bank sentral.
  3. Rasio uang kartal giral (currency deposit ratio) dengan notasi cr yang menggambarkan pilihan bentuk uang yang dipegang masyarakat



2. LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga Keuangan : lembaga yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana dengan motif mendapatkan keuntungan. Porsi terbesar asetnya adalah finansial.
Fungsi utama: perantara pihak-pihak yang membutuhkan uang modal (pemakai dana) dan pihak yang memiliki dana(pemilik dana).

  • Lembaga Keuangan Depositori, menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan, tabungan atau deposito. Seperti bank.
  • Lembaga Keuangan Non-Depositori, disebut juga Lembaga Keuangan Bukan Bank, yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual yaitu menarik dana masyarakat dengan menawarkan kontrak-kontrak untuk memproteksi atau menawarkan jasa pembiayaan sewa guna usaha dll.
  • Bank (menurut UU No.7 tahun 1992 pasal 1) Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan pada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.


Pengertian Bank :

• Badan usaha yang transaksinya berkaitan dengan uang.
• Menerima simpanan dari masyarakat.
• Menyalurkan dana.
• Penyediaan dana setiap saat
– Dana masyarakat sendiri
– Pemberian pinjaman
• Melakukan penagihan/inkaso.
• Menanamkan kelebihan dana.


Lembaga Keuangan Bukan Bank
Badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga serta menyalurkannya namun tidak diperbolehkan menerima dana masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito.(non-depositori)
Berdasarkan jenis usahanya digolongkan sebagai berikut :
  • Lembaga Pembiayaan Pembangunan (Development Type), yaitu lembaga keuangan yang kegiatan utamanya memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang.
  • Lembaga Perantara Penerbitan dan Perdagangan Surat-Surat Berharga (Investment Type), yang usaha utamanya bertindak sebagai perantara dan penjamin dalam penjualan surat-surat berharga yang diterbitkan emiten.

Lembaga Pembiayaan : badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalamm bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Berdasarkan Kepres No.61 tahun 1988, bidang usahanya sebagai berikut :
– Sewa guna usaha (leasing)
– Modal ventura (ventue capital)
– Anjak piutang (factoring)
– Pembiayaan konsumen (consumer finance)
– Kartu kredit (credit card)
– Perdagangan surat-surat berharga (securities company)

Perusahaan perasuransian,
a. Usaha asuransi
  • Asuransi kerugian atau non life insurance, usaha yang memberikan jasa dalam penanggulangan resiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ke-3 yang timbul dari peristiwa tak pasti.
  • Asuransi jiwa/ life insurance
  • Reasuransi/ re-insurance, yaitu pertanggungan ulang atau pertanggungan yang dipertanggungkan atau asuransi dari asuransi.
b. Usaha Penunjang
  • Pialang asuransi
  • Pialang reasuransi
  • Penilai kerugian asuransi
  • Konsultan aktuaria
  • Agen asuransi
  • Dana Pensiun, adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
  • Reksa Dana, investment fund atau mutual fund adalah badan yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
  • Pegadaian, adalah satu-satunya lembaga yang diizinkan untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat berdasarkan hukum gadai.
  • Perusahaan modal ventura, adalah usaha pembiayaan dan bentuk penyertaan modal kedalam perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk waktu tertentu.
  • Perusahaan penjamin, adalah usaha pemberian jasa penjaminan untuk menanggung pembayaran kewajibankewajiban keuangan terjamin, bilamana terjamin tidak dapat memenuhi kewajiban perikatannya kepada penerima jaminan yang timbul dari transaksi kredit, sewa guna usaha, anjak piutsng, pembiayaan konsumen dan pembiayaan dengan pola bagi hasil serta pembelian barang secara angsuran.


Jenis dan Macam Lembaga Perbankan

Bank Sentral,
 yakni Bank Indonesia yang mengatur, menjaga dan memelihara stabilitas nilai rupiah, mendorong kelancaran
produksi dan pembangunan, melaksanakan kebijaksanaan pemerintah serta tidak melakukan operasional untuk masyarakat umum. UU No.23/1999 berlaku tanggal 17 Mei 1999 memberi status dan kedudukan sebagai lembaga negara independen yang bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lainnya.
Visi Bank Indonesia,
Menjadi lembaga bank sentral yang dipercaya secara nasional
maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang
dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil.
Sasaran strategis Bank Indonesia :
  1. Mencapai stabilitas harga.
  2. Menciptakan sistem perbankan yang sehat dan efektif.
  3. Menjamin keamanan dan efisiensi sistem pembayaran.
  4. Meraih citra positif baik internal maupun eksternal.
  5. Meningkatkan koordinasi dan jejaring dengan pihakpihak yang berkepentingan.
  6. Menjadi organisasi yang berbasis pengetahuan.
  7. Mengembangkan sumber daya manusia yang efektif dan berkompetensi tinggi.

Bank Perkreditan Rakyat, 
bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan atau bentuk
lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Bank Bagi Hasil, dalam kegiatan pengerahan dan penyaluran dana didasarkan pada prinsip bagi hasil atau jual beli seperti Bank Muamalat.
Tugas dan Lapangan Usaha Bank
  1. Agent of trust, stability and welfare, sebagai lembaga kepercayaan masyarakat tempat menyimpan uang, lalu lintas pembayaran, pengiriman uang dan sebagainya.
  2. Agent of Development, sebagai alat pertumbuhan ekonomi.
  3. Agent of equality, sbagai lembaga pemerataan ekonomi sesuai azas kekeluargaan untuk kesejahteraan rakyat banyak.

Usaha Bank Umum
  • Menerbitkan surat pengakuan hutang/promes.
  • Membeli/menjual/menjamin atas resiko sendiri atau untuk kepentingan nasabahnya.
  • Memindahkan uang untuk kepentingan sendiri/nasabah.
  • Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, meminjamkan dana kepada bank lain.
  • Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan nasabah.
  • Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan.
  • Memberikan kredit.
  • Menyediakan tempat penyimpanan barang dan surat-surat berharga.
  • Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan kontrak.
  • Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lain dalam bentuk surat berharga yang tak tercatat di bursa efek.
  • Membeli melalui pelelangan agunan/ jaminan, baik semua/sebagian dalam hal debitur tak memenuhi kewajibannya pada bank dengan syarat agunan yang dibeli wajib dicairkan secepatnya.
  • Melakukan usaha kartu kredit.
  • Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai yang ditetapkan dalam aturan pemerintah.


KESIMPULAN:
uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal.
Lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatannnya dibidang keuangan, menarik dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu Lembaga Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.


sumber:

INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL



1. Investasi

Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.

Saham merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal yang dapat membantu investor dalam membuat keputusan investasi adalah pendekatanfundamental dan teknikal. Pendekatan secara fundamental mendasarkan analisanya pada suatu anggapan bahwa setiap saham mempunyai nilai intrinstik dihasilkan. Salah satu indikator yang dapat digunakan yaitu apabila semakin rendah harga suatu saham maka semakin bagus untuk melakukan investasi, hal tersebut dikarenakan harga saham dapat terjangkau oleh kemampuan investor dan memiliki nilai resiko yang kecil.


Faktor-faktor utama yang menentukan tingkat investasi sebagai berikut :

  1. Tingkat keuntungan investasi yang akan diperoleh
  2. Tingkat bunga
  3. Ramalan mengenai ekonomi dimasa depan
  4. Kemajuan teknologi
  5. Tingkat pendapatan nasional dan setiap tingkat perubahannya
  6. Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan


Peranan modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)

Penanaman modal adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Penanaman modal berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama. Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur pembangunan suatu Negara dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.



2. Penanaman Modal Dalam Negeri 

Penanaman Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.

Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang, hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi Negara terbelakang.


Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri

  • Potensi dan karakteristik suatu daerah
  • Budaya masyarakat
  • Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
  • Peta politik daerah dan nasional
  • Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi 


3. Penanaman Modal Asing

Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Perusahaan Penanaman Modal Asing mendapatkan fasilitas dalam bentuk :

  • pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
  • pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
  • pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
  • pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
  • penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
  • keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.


KESIMPULAN:


  • Investasi merupakan hal terpenting untuk melaksanakan suatu perekonomian, karena investasi merupakan penanaman modal untuk menambah kemampuan memproduksi dan penanam – penanam modal melakukan investasi bukan untuk memenuhi kebutuhan mereka tetapi untuk mencari keutungan.
  • Investasi tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi investasi terdapat 3 bentuk yaitu investasi tanah, investasi pendidikan dan investasi saham.
  • Dinegara Indonesia tidak hanya dibutuhkan penanaman modal dalam negeri, tetapi juga membutuhkan penanaman modal asing karena modal asing sangat diperlukan untuk menambah atau meningkatkan investasi , untuk mempermudah perekonomian di Indonesia dan membuat suatu usaha lebih menarik tidak hanya dari dalam negeri saja.
Jadi investasi dan penanaman modal di Indonesia mempunyai struktur badan hukum tertentu, penanam modal asing tidak lah gampang menanamkan modalnya di Indonesia. Mereka harus mempunyai perizinan berusaha diIndonesia. Mereka juga harus mempunya perizinan usaha dari badan internasional antara lain GATTO dan APEC untuk membuat izin usaha bilateral antara Negara. Investasi adalah penghasilan devisa bagi Negara yang di ambil dari pemungutan WNA yang bekerja atau membuat usaha serta menanamkan modalnya diindonesiadalam kurun waktu tertentu yaitu menetap diindonesia lebih dari 183 hari.


sumber:

Kamis, 02 Mei 2013

MASALAH POKOK PEREKONOMIAN INDONESIA 2


  • Inflasi


Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus yang berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor. 
Faktor-faktor terebut antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. 
Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi.
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu 
  1. tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) 
  2. desakan produksi dan distribusi (kurangnya produksi dan juga termasuk kurangnya distribusi). 
Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi.

Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. 
Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup(Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka(Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).


*) Berdasarkan tingkat keparahannya inflasi juga dapat dibedakan menjadi:


A.) Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
B.) Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
C.) Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
D.) Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)


Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.


*) Dampak Postif Inflasi

  1. Peredaran / perputaran barang lebih cepat.
  2. Produksi barang-barang bertambah, karena keuntungan pengusaha bertambah.
  3. Kesempatan kerja bertambah, karena terjadi tambahan investasi.
  4. Pendapatan nominal bertambah, tetapi riil berkurang, karena kenaikanpendapatan kecil.


*) Dampak Negatif Inflasi


1.) Harga barang-barang dan jasa naik.
2.) Nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun atau berkurang.
3.) Menimbulkan tindakan spekulasi.
4.) Banyak proyek pembangunan macet atau terlantar.
5.) Kesadaran menabung masyarakat berkurang.



*) Pihak Yang Diuntungkan Dengan Adanya Inflasi


1. Para Pengusaha

Yang pada saat sebelum terjadinya inflasi, telah memiliki stock/persediaan produksi barang yang siap dijual dalam jumlah besar


2. Para Pedagang

Yang dengan terjadinya inflasi menggunakan kesempatan memainkan harga barang. Cara yang dipakai adalah dengan menaikkan harga, karena ingin mendapatkan laba/keuntungan yang besar.


3. Para Spekulan

Yaitu orang-orang atau badan usaha yang mengadakan spekulasi, dengan cara menimbun barang sebanyak-banyaknya sebelum terjadinya inflasi dan menjualnya kembali pada saat inflasi terjadi, sehingga terjadinya kenaikan harga sangat menguntungkan mereka.


4. Para Peminjam

Karena pinjaman telah diambil sebelum harga barang-barang naik, sehingga nilai riil-nya lebih tinggi daripada sesudah inflasi terjadi, tetapi peminjam membayar kembali tetap sesuai dengan perjanjian yang dibuat sebelum terjadi inflasi. Misalnya, para pengambil kredit KPR BTN sebelum inflasi yang mengakibatkan harga bahan bangunan dan rumah KPR BTN naik, sedangkan jumlah angsuran yang harus dibayar kepada BTN tetap tidak ikut dinaikkan.


*) Pihak Yang Dirugikan Dengan Adanya Inflasi


A.) Para Konsumen

Karena harus membayar lebih mahal, sehingga barang yang diperoleh lebih sedikit jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya inflasi.


B.) Mereka Yang Berpenghasilan Tetap

Karena dengan penghasilan tetap, naiknya harga barang-barang dan jasa, mengakibatkan jumlah barang-barang dan jasa yang dapat dibeli menjadi lebih sedikit, sehingga pendapatan nyata berkurang, sedangkan kenaikan penghasilan atau pendapatan pada saat terjadi inflasi sulit diharapkan.


C.) Para Pemborong atau Kontraktor

Karena harus mengeluarkan tambahan biaya agar dapat menutup pengeluaran-pengeluaran yang diakibatkan terjadinya inflasi dan mengakibatkan berkurangnya keuntungan yang diperoleh dari proyek yang dikerjakan.


D.) Para Pemberi Pinjaman/Kreditor 

Karena nilai riil dari pinjaman yang telah diberikan menjadi lebih kecil sebagai akibat terjadinya inflasi. Misalnya, sebelum inflasi, pinjaman Rp 500.000,00 = 25 gram emas, sesudah inflasi = 20 gram emas.


E.) Para Penabung

Karena pada saat inflasi bunga yang diperoleh dari tabungan dirasakan lebih kecil jika dibandingkan dengan kenaikan harga yang terjadi. Di samping itu akibat naiknya harga barang-barang dan jasa, nilai uang yang ditabung menjadi lebih rendah/turun, jika dibandingkan dengan sebelum terjadi inflasi.



KESIMPULAN:

inflasi merupakan masalah ekonomi yang dihadapi suatu negara. Inflasi disebabkan oleh 2 hal, yaitu . Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Dan, Inflasi desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi,
Inflasi mempunyai dampak negative yang lebih bnayak daripada dampak positifnya. Untuk mengatasi terjadinya inflasi, pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan seperti, Kebijakan Moneter, Kebijakan Fiskal, Kebijakan Non Moneter, dan Kebijakan Sektor Riil .

sumber: