logo gundar

logo gundar

Senin, 04 November 2013

review jurnal 2 MEMBUDAYAKAN KEWIRAUSAHAAN SEBAGAI UPAYA MENGEMBANGKAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL(bag.2)

REVIEW 2
MEMBUDAYAKAN KEWIRAUSAHAAN SEBAGAI UPAYA MENGEMBANGKAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL(bag.2)

Sukidjo
(FPIPS IKIP YOGYAKARTA)
Cakrawala Pendidikan Edisi Khusus Dies. Mei 1998




B. 1. MEMBUDAYAKAN KEWIRAUSAHAAN



Salah satu tujuan yang ingin dicapai dikeluarkannya Inpres No. 4 tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan orientasi kewirausahaan yang kuat pada masyarakat serta menumbuhkan jumlah wirausaha yang berkualitas, handal, tangguh, dan unggul. 

Tekad pemerintah tersebut tertuang dalam GBHN 1998 maupun Kebijaksanaan Pembangunan Lima Tahun Ketujuh:

“pembangunan koperasi sebagai badan usaha ditujukan pada perluasan basis usaha, peningkatan mutu sumber daya manusia terutama pengurus, dan pengelola dan anggotanya yang berakhlak mulia termasuk kewirausahaan dan profesionalisme koperasi sehingga dengan kinerja yang semakin sehat, kompetitif dan mandiri, koperasi mampu menjadi bangun usaha utama dalam perekonomian nasional guna memajukan kesejahteraan ekonomi anggotanya, sekaligus memacu kehidupan perekonomian terutama di pedesaan.” (GBHN, 1998:106).

Dalam skala usaha nasional, pembudayaan kewirausahaan dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan peran pengusaha kecil, pengusaha menengah dan koperasi termasuk generasi muda perekonomian nasional.

Berdasarkan SK Men Kop dan PPK No.: 961/KEP/M/XI/95 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakann Kewirausahaan, disebutkan bahwa program pembudayaan kewirausahaan mencakup kegiatan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan dan manajemen usaha kecil, pelaksanaan bimbingan dan konsultasi, pelaksanaan temu usaha dan promosi. 

Pembudayaan kewirausahaan untuk prapengusaha, dimaksudkan untuk penumbuhan wirausaha baru bagi generasi muda maupun kelompok-kelompok usaha, sedangkan untuk pengusaha diarahkan pengembangan wirausaha terhadap usaha kecil dan koperasi.

Tujuan pengembangan kewirausahaan di kalangan pengusaha kecil dimaksudkan agar mereka dapat menjadi wirausaha yang handal, dengan sasaran utama pada pengusaha kecil yang belum memiliki ciri dan kemampuan sebagai wirausaha handal, kegiatan yang dilakukan berupa pelatihan, bimbingan dan konsultasi, magang dan studi banding serta diberikan bantuan permodalan yang dilakukan secara selektif. 

Sedangkan pembudayaan kewirausahaan untuk koperasi ditujukan kepada anggota dan para pengelola koperasi, dan diarahkan untuk meningkatkan wawasan bisnis, kegiatan yang dilakukan berupa pelatihan, magang, studi banding, dan bimbingan konsultasi dan jika diperlukan dapat diberikan bantuan permodalan.

Kegiatan pelatihan dimaksudkan untuk menumbuhkan sikap dan perilaku pengelola koperasi dan usaha kecil agar memiliki dorongan berprestasi dalam menjalankan kegiatan usahanya. Melalui kegiatan pelatihan diharapkan dapat ditingkatkan tentang

(1) kemampuan untuk berprestasi, yaitu menguasai cara, prosedur, dan teknik pengerjaan bidang usaha 

(2) kemauan untuk berprestasi, yakni memiliki motivasi kerja yang tinggi, mengenal diri sendiri dan lingkungan serta “achievment motivation training”. 

Kegiatan bimbingan dan konsultasi dilakukan untuk memberikan tuntunan dan arahan dalam membantu mengatasi permasalahan yang dihadapai para pengelola koperasi dan usaha kecil. Kegiatan magang dimaksudkan agar penglola koperasi dan usaha kecil mendapatkan pengetahuan dan pengalaman secara langsung dengan ikut bekerja pada badan usaha yang sudah berhasil dalam jangka waktu tertentu. 

Sedangkan kegiatan studi banding dimaksudkan untuk memperoleh wawasan, pengetahuan serta strategi yang telah dilakukan sehingga badan usaha tersebut mampu mencapai keberhasilan.

Pembudayaan dan pengembangan kewirausahaan ini dapat dilakukan secara tradisional maupun modern. Dikatakan scara tradisional, karena program ini tidak dirancang, dan tidak disadari sebagai program pengembangan kewirausahaan dengan kegiatan berupa magang. Pengembangan kewirausahaan secara tradisional antara lain berupa: (1) magang cara Minang; (2) magang wirausaha cara Cina; (3) magang pola pengecer keliling, dan (4) magang dengan pola usaha angkutan dan jasa lainnya (Salim Siagian, 1995:291).

Dalam pola “magang cara Minang” seseorang yang belajar kewirausahaan bekerja penuh pada mereka yang telah berhasil untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman serta strategi dalam bidang usaha tertentu. Selama magang ini, calon wirausahawan diperlakukan sebagai mitra usaha dan mendapatkan penghasilan berdasarkan sistem bagi hasil. Dalam pola “magang wirausaha cara Cina” seseorang yang berkeinginan menjadi wirausaha, bekerja secara magang pada perusahaan orang tua atau familinya dan mereka itu diperlakukan sebagai buruh atau karyawan dan diberi bantuan modal. Dalam pola “pengecer keliling”, seseorang bekerja sebagai buruh atau pedagang keliling unuk menjajakan dagangannya. Alat perlengkapan dagang, misalnya gerobag dan bahan makanan lainnya disediakan oleh majikan. Pedagang ini menyetorkan hasil dagangannya setiap hari dan ia mendapatkan upah dari majikan. Sebagian upah digunakan untuk membayar cicilan gerobag, sehingga dalam jangka waktu tertentu gerobag menjadi miliknya. Sedangkan dalam pola“usaha angkutan” calon wirausaha melakukan magang sebagai kondektur mobil angkutan. Selanjutnya, ia belajar mengemudi dan setelah memperoleh SIM, ia berusaha beralih menjadi pengemudi, dan akhirnya ia berusaha untuk menjadi pemilik pribadi kendaraan angkutan tersebut.

Sedangkan pembudayaan dan pengembangan kewirausahaan secara modern dilakukan dengan perencanaan yang matang, dilaksanakan secara sadar, mempunyai arah dan langkah yang jelas serta menggunakan bantuan iptek maupun sumber daya yang cukup besar. Pengembangan kewirausahaan secara modern ini dilakukan antara lain dengan: (1) pola inkubator yang dikembangkan oleh UNS dan ITS bekerjasama dengan UNDP; (2) pola Franchaise yang dikembangkan oleh Restoran Mc Donald; (3) pola kemitraan usaha kecil yang dikembangkan oleh Yayasan Prasetya Mulia; (4) pola Program Usaha Mandiri dan Kewirausahaan (PUMK) yang dikembangkan oleh Universitas Merdeka Malang; dan (5) pola Penumbuhan Kewirausahaan (program Pemuda Mandiri/Tenaga Kerja Mandiri) yang dilaksanakan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Kantor Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga.

Pengembangan budaya kewirausahaan dapat juga dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi dengan sasaran para mahasiswa dengan tujuan untuk mendorong dan menumbuhkan kewirausahaan di kalangan mahasiswa. 

Menurut Jajah Koswara (1997:2-3) ada enam program atau wahana untuk menumbuhkan dan membina budaya kewirausahaan di kalangan mahasiswa, yaitu: (1) Kuliah Kewirausahaan secara Terstruktur; (2) Kuliah Kerja Nyata-Kuliah Kerja Usaha (KKN-KKU); (3) Klinik Konsultasi Bisnis dan Penempatan Kerja; (4) Magang Kewirausahaan; (5) Karya Alternatif Mahasiswa; dan (6) Inkubator Wirausaha Baru.

Dengan berbekal semangat kewirausahaan ini, diharapkan para lulusan perguruan tinggi memiliki sikap bekerja keras, ulet, dan mandiri. Untuk membina kewirausahaan dapat dilakukan melalui kegiatan KKN-KKU, di mana para mahasiswa yang sedang ber KKN dapat melakukan kegiatan: 

(1) mengadakan pelatihan dorongan berprestasi kepada kelompok-kelompok usaha, koperasi dan usaha kecil, baik yang dilakukan oleh mahasiswa KKN secara mandiri maupun dengan bekerjasama dengan instansi terkait; (2) sebagai pendamping untuk kelompok ekonomi produktif yang bertugas sebagai motivator untuk menumbuhkan minat berusaha; (3) memberikan bimbingan dan pelatihan untuk mengembangkan usaha; (4) bergabung dengan keluarga di lokasi KKN untuk membentuk kelompok kecil ekonomi produktif serta menjadi mitra kerja, pendamping, dan penasehat; dan (5) sebagai penghubung dengan sumber-sumber lain yang diperlukan untuk mengembangkan usaha (Mongid, 1998:19-20). Sementara itu Klinik Konsultasi Bisnis, merupakan wadah untuk mengadakan konsultasi dalam rangka memecahkan permasalahan yang dihadapi para usahawan, khususnya bagi usahawan pemula, termasuk koperasi maupun usaha kecil. Magang Kewirausahaan, merupakan salah satu cara untuk menumbuhkembangkan kewirausahaan dengan cara ikut bekerja pada badan usaha yang sudah berhasil dalam jangka waktu tertentu.

Karya Alternatif Mahasiswa, merupakan salah satu cara untuk mengembangkan bakat, minat, dan ketrampilan, sehingga mahasiswa memiliki kualifikasi alternatif karier di luar bidang studi yang ditekuninya. Misalnya melalui kegiatan koperasi mahasiswa, keterampilan bidang elektronika, perbengkelan, rental komputer, jasa boga (catering), pemandu wisata, pembawa acara, pelatihan perwasitan, penyelenggaraan kursus tari, kursus dekorasi dan sebagainya. Sedangkan Inkubator Wirausaha Baru merupakan program pembinaan, bimbingan secara intensif maupun bantuan permodalan terhadap koperasi, usaha kecil, maupun kelompok usaha lainnya yang dilakukan oleh perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Kantor Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil.



B. 2. PENUTUP
Kewirausahaan merupakan faktor penting untuk meningkatkan kegiatan usaha nasional, khususnya untuk pengusaha kecil menengah maupun koperasi, Kewirausahaan ini merupakan semangat, sikap, perilaku dan kemampuan untuk kegiatan usaha yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dalam rangka meningkatkan pelayanan maupun memperoleh hasil yang lebih baik. Oleh sebab itu, kewirausahaan perlu dibudayakan khususnya untuk koperasi dan usaha kecil dengan harapan produktivitasnya akan semakin meningkat baik jumlah maupun mutunya. 


Program pembudayaan kewirausahaan dilakukan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan, manajemen usaha kecil, bimbingan dan konsultasi, temu usaha dan promosi, penyediaan dan pendistribusian sarana belajar mandiri, pengenalan dan pengembangan teknologi tepat guna, pemberian akses pasar dan peningkatan pangsa pasar serta pemberian bantuan permodalan secara selektif. Sasaran pembudayaan kewirausahaan ini meliputi pra-pengusaha maupun pengusaha, baik yang dilakukan secara tradisional dengan menggunakan pola magang maupun dengan cara modern dengan menggunakan bantuan iptek maupun sumber daya yang cukup besar. Pembudayaan kewirausahaan dapat juga dilakukan oleh perguruan tinggi dengan sasaran para mahasiswa dengan harapan di kampus dapat tercipta budaya kewirausahaan serta terbinanya kemandirian dan kemampuan kewirausahaan para lulusan perguruan tinggi.




DAFTAR PUSTAKA



Asnawi Hassan. (1990). Antologi Pembangunan Koperasi Indonesia, Jakarta: Puslatpenkop Departemen Koperasi.



Departemen Koperasi dan PPK. (1996) Petunjuk Teknis Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudidayakan Kewirausahaan, Jakarta: Balitbang Koperasi dan PPK.

GBHN 1998 beserta Susunan Kabinet Pembangunan VII, Surakarta: Pabelan.

Hsrich, Robert D. And Peters, Miskale P. (1992). Enterpreneurship Starting Developing and Managing a New Enterprise, New Yersey; Cincinnati.

Iskandar Alisjahbana. (1974). Betulkah Jiwa Usaha Dapat dan Perlu Dibina?; Kapita Selekta Sekitar Enterpreneurship, Edisi September 1975, Yogyakarta; Kelompok Studi Angkatan uda Yogyakarta.

Jajah Koswara. (1997). Program Pengembangan Sistem Budaya Kewirausahaan Dalam Pendidikan Tinggi: Peranan Perguruan Tinggi dalam Mendorong Kewirausahaan di Kalangan Mahasiswa: Makalah Disampaikan dalam Penataran dan Lokakarya Pengelolaan dan Pengembangan KKN di Universitas Gadjah Mada, tanggal 11-15 Desember 1997.

Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil No.: 63/KEP/M/IV/1994 tentang Pedoman Pembinaaan dan Pengembangan Koperasi dan Pengusaha Kecil.

Marbun, BN. (1996). Manajemen Perusahaan Kecil: Seri Manajemen No.176, Jakarta : Pustaka Binaman Pressindo.



Mederith, Geoffrey, G. (1993). Kewirausahaan Teori dan Praktik, Seri Mnajemen No. 97 Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo.

Mongid, A. (1998). Gerakan Pembangunan Keluarga Sejahtera dan Kuliah Kerja Usaha Dalam Memantapkan Program Menghapus Kemsikinan, Jakarta: Kntor Mengeri Negara Kependudukan/ Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional.

Salim Siagian (1995). Kewirausahaan Indonesia Dengan Semangat 17-08-45, Jakarta: Puslatpenkop Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil.



Soesarsono Wijandi. (1988). Pengantar Kewiraswastaan, Bandung: Sinar Baru.

Sri Edi Swasono. (1985). Koperasi Di Dalam Orde Ekonomi Indonesia Membangun Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian Indonesia, Jakarta: UI Press.



Steers, Richard, M. & Porter, Lyman W. (1975). Motivation And Work Behavior, New York: McGraw-Hill Series in Management.





NAMA  : IMAS MAYAWATTI
NPM    : 23212653
KELAS : 2EB09