Sidang Paripurna DPR Berlangsung Tidak Kondusif
Sidang
Paripurna pada hari rabu tanggal 1 Oktober 2014 berlangsung ricuh. Sidang diadakan
di ruang sidang utama gedung DPR yang terletak di kelurahan gelora, kecamatan
tanah abang, jakarta pusat.Sidang dipimpin oleh pimpinan sementara Popong Otje Djunjunan
dan Ade Rezki Pratama yang terpilih otomatis karena keduanya adalah anggota DPR
tertua dan termuda, Popong wanita yang berusia 76 tahun sedangkan Ade pria yang
hampir berusia 26 tahun.
Kericuhan
terjadi saat agenda sidang memasuki pembacaan fraksi fraksi DPR dan alat
kelengkapannya. Popong sempat mengingatkan rapat paripurna akan berakhir pukul
22.30 WIB. Tetapi, Popong langsung meminta persetujuan untuk diperpanjang
hingga selsai. Popong akhirnya menskors
sidang untuk beberapa menit. Sidang diskors sejak pukul 22.30 WIB hingga pukul
02.00 WIB.
Keadaan
menjadi tidak kondusif karena ada beberapa anggota DPR yang menginginkan agar pemilihan
pimpinan DPR dilanjutkan besok karena ada beberapa tata tertib yang dinilai
tidak sesuai. Waktu menurut tata tertib sudah habis yaitu pukul 23.30 WIB. Hal
itulah yang membuat sejumlah anggota DPR terpilih 2014-2019 maju ke meja
pimpinan rapat. Mereka meminta agar popong mencabut kebijakan yang telah
diketok.
Analisis:
Sidang
yang berlangsung ricuh di DPR tidak mencerminkan sebagai anggota dewan yang
semestinya, padahal anggota dewan yang duduk di kursi parlemen adalah anggota
yang baru dilantik pada pagi hari sebelum sidang paripurna digelar. Sidang ini
diliput oleh stasiun televisi lokal dan dapat di saksikan oleh masyarakat
seluruh Indonesia, seharusnya anggota dewan bisa memberi contoh yang baik karena
mereka menjadi panutan untuk masyarakyat.